Wawancara Eksklusif Ketua BPK

'Inilah Pertama Kali BPK Lakukan Audit yang Begitu Besar'

Entrepreneur - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 September 2020 18:47
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna (Tangkapan Layar Twitter @bpkri) Foto: Ketua BPK Agung Firman Sampurna (Tangkapan Layar Twitter @bpkri)

Jakarta, CNBC IndonesiaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kick Off Meeting kegiatan itu telah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Saat memberikan sambutan, Presiden Joko Widodo mendukung penuh pemeriksaan yang akan dilakukan BPK.

"Agar pemeriksaan ini mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis," kata Jokowi di sela sambutannya, Selasa (8/9/20).

Menurutnya, sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta lembaga negara lainnya, termasuk Bank Indonesia, OJK, badan usaha milik negara, badan layanan umum, dan badan usaha milik daerah serta TNI dan polri, lembaga atau badan lain mendukung penuh langkah BPK ini atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19 secara transparan, akuntabel dan efektif.

"Sejak awal saya telah perintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan inovasi dengan selalu mengutamakan tujuan utama dari program yang dijalankan," kata Jokowi.

Lalu, seperti apa langkah lebih lanjut yang akan dilakukan oleh BPK terhadap anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang mencapai Rp 695,2 triliun itu? Simak penjelasan Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (9/9/2020).



Anggaran penanganan Covid-19 dan PEN mencapai Rp 695,2 triliun. Bisa dijelaskan seperti apa audit yang akan dilakukan BPK?
Pertama, penting kami jelaskan bahwa tahapan pemeriksaan itu ada tiga macam. Perencanaan, pelaksanaan, dan laporan. Untuk perencanaan, dikumpulkan data dan informasi. Kemudian dilakukan identifikasi dan penilaian risiko dan kemudian dibuat kajian, dan ujungnya program pemeriksaan. Dan ini sudah kita selesaikan.

Untuk pengumpulan data dan informasi sudah kita lakukan kurang lebih sekitar tiga bulan, termasuk indentifikasi dan penilaian risiko. Kemarin kita melakukan bersama-sama dengan Presiden untuk melakukan Kick Off Meeting pelaksanaannya yang akan lanjutkan dengan entry meeting dan akan kita lakukan taklimat awalnya tepatnya 14 September 2020 di BPK.

Seperti apa teknis pelaksanaan dalam taklimat awal nanti?
Jadi, tadi saya katakan perencanaan sudah kita laksanakan. Dalam pengumpulan data dan informasi serta penilaian risiko telah dilaksanakan, maka tahap pelaksanaan itu harus dimulai dengan taklimat awal.

Taklimat awal atau entry meeting, yaitu menjelaskan kira jenis pemeriksaan, kemudian tujuan pemeriksaan, termasuk di mana yang akan dijadikan sampel pemeriksaan, itu akan kita jelaskan nanti.

Barangkali yang diharapkan adalah informasi tentang informasi apa saja yang akan dilakukan pemeriksaannya. Secara umum, akan dibagi kurang lebih tiga bagian, yang pertama terkait penanganan kesehatannya sendiri. Karena penanganan kesehatan itu yang utama. Kemudian kedua, terkait jaring pengaman sosial sebagai dampak dari masalah kesehatan dan ketiga adalah terkait pemulihan ekonomi nasional.

Tapi kalau mau diurai jadi banyak itu. Karena itu akan mencakup semua dana dan program penanganan pandemi Covid-19 yang ada di dalam APBN, APBD, dan kemudian juga di BUMN, BUMD, BI, OJK, LPS, dan badan-badan lainnya yang terkait pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 ini. Untuk di APBN dan APBD, salah satu objek pemeriksaan kita terkait dengan realokasi dan refocussing APBN dan APBD.

Audit yang dilakukan meliputi begitu banyak komponen dan lembaga. Bagaimana kesiapan BPK dari sisi SDM?
Pertama ini audit yang sangat besar. Jadi selain audit laporan lembaga dan keuangan pemerintah pusat inilah pertama kali BPK melakukan audit yang begitu besar. Lingkup audit begitu luas, maka kita menggunakan istilah yang biasanya audit scoop, ini kita menggunakan audit universe.

Kita mengerahkan semua sumber daya di BPK, baik di pusat dan di perwakilan. Nah, apabila nanti sumber daya itu kurang, kita dapat menggunakan wewenang yang dimiliki oleh BPK. Karena BPK dapat menggunakan pihak di luar BPK untuk membantu BPK untuk melaksanakan tugasnya, bertindak untuk dan atas nama BPK.

Kami bisa membantu kolega kami dari BPK atau dari asosiasi Inspektorat Jenderal atau dari teman-teman profesional kalangan kantor akuntan publik, serta asosiasi lainnya yang dipandang dapat membantu pemeriksanaan ini.

Jadi akan ada bentuk kerja sama BPK dengan auditor independen?
Apabila dipandang perlu. Sejauh ini kami masih menggunakan sumber daya yang kami miliki sendiri. Tapi apabila dipandang perlu. Jadi saya katakan apabila dipandang perlu ternyata perlu ada tambahan. Sejauh ini kan belum.

Karena kita bertahap nanti melakukan pemeriksaannya dan akan kita lihat apakah kita masih membutuhkan lagi dukungan-dukungan sumber daya. Baik dari sumber daya auditor atau sumber daya ahli terkait dengan pemeriksaan yang kita lakukan. Nanti itu akan kelihatan saat kita berjalan. Sejauh ini masih dalam rencana kerja dan program pemeriksaan dan surat tugasnya, pemeriksanya masih berasal dari BPK sendiri.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)Foto: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden) 



Seperti apa timeline perjalanan sampai nanti hasil audit ini dilaporkan kepada Presiden?
Untuk pemeriksaaan ini fokusnya untuk 2020 dulu. Nanti akan kita laksanakan. Tahapan detailnya ada di dalam pelaksanaan auditor keuangan negara, dengan koordinator dari pimpinan Auditor Keuangan Negara III. Rencananya akan terus dilaksanakan sampai akhir tahun. Mungkin di bulan-bulan pertama dan bulan kedua sudah ada proses pelaporan. Bulan-bulan pertama dan kedua 2021.

Penting untuk kami sampaikan, sebagaimana yang juga kami sampaikan di Istana Negara kemarin, peran BPK dalam kondisi ini juga sebagai pemberi insight dan foresight. Jadi nanti bukan hanya hasil pemeriksaan yang akan kami berikan tapi juga akan memberikan pendapat tentang kebijakan yang sudah diambil, kebijakan sistemik terhadap kebijakan yang sudah diambil dan pilihan kebijakan apa yang dapat.

Kami menawarkan juga pilihan kebijakan apa yang bisa digunakan untuk encourage, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dan transparasi program pemulihan penanganan Covid-19 dan PEN.

Dengan banyaknya aparatur/lembaga negara dalam PEN, sektor apa saja yang ada potensi kesalahan alokasi dalam pelaksanaan di lapangan?
Tata kelola keuangan negara itu tahapannya dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban. Saya tidak akan menyebut salah satunya apakah di bidang penanganan kesehatan, apakah di bidang pelaksanaan, pengawasan atau di bidang pertanggung jawabannya. Saya pikir risikonya sama, tapi akan kita lakukan beberapa tahapan.

Pertama, risiko strategis mengenai capaian tujuan dari program penanganan Covid-19 dan ada risiko operasional dan terkait validitas dan keandalan data, dan koordinasi antara pusat dan daerah. Mereka kan harus koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kemudian ada juga duplikasi data terkait penerima bansos, distribusi batuan, dan sebagainya. Dan sudah ada risiko fraud dan integritas, ini khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Kita memahami betul pengadaan barang dan jasa ini dilakukan pada situasi darat. Oleh karena itu, aspek kedaruratan ini akan menjadi aspek penting bagi kami. Terkait dengan harga, ada suatu waktu harga sekian, karena itu akan diuji dan kapan dilakukan. Tugas BPK itu bukan cuma situasi kedaruratan, bukan mencari-mencari kesalahan, tapi identifkasi masalah dan merumuskan solusi.

Artinya berperan untuk ecorurage proses penanganan Covid-19 yang sekarang sedang dilaksanakan pememerintah dan ini jadi bagian penting dari situ. Jadi bukan kami encourage atau discourage mereka, tapi justru menguatkan agar lebih transparan.

Ihwal penyaluran bansos, apakah BPK ikut serta dalam pengawasan penyaluran agar tidak salah sasaran?
Tidak begitu karena posisi kami adalah pemeriksa eksternal. Untuk itu merupakan tugas dari pengawas internal. Jadi pemerintah sendiri sudah melakukan penguatan dengan pengendalian internalnya, melibatkan berbagai pihak, utamanya adalah APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) sendiri dalam hal ini adalah irjen atau inspektur utama, inspektur kabupaten, kota, dan provinsi, dan daerah, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan dalam situasi kedaruratan ini kami dengar pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya, dalam mendukung program ini, dalam mendistribusi bantuan-bantuan sosial ini.

Pertama yang harus dipahami juga bahwa pemerintah sudah melakukan pengaman, baik dari first dan second line of defense, maupun third line of defense. Tugas kami sebagai pengawas eksternal adalah menguji keandalan pada tingkat pertahanan baik di tingkat pelaksana, kebijakan, maupun tingkat pengawasan internalnya. Yang kami lakukan saat ini, itu dilakukan setengahnya, secara simultan.

Kalau ada masalah dia tidak diujung, tapi kemudian diberikan informasi kepada presiden sebagai kepala negara, untuk segera melakukan langkah-langkah yang diharapkan agar bisa memberikan solusi apabila diidentifikasi ada masalah.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ini Curhat Achmad Yurianto Selama Jadi Jubir Covid-19


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading