60.000 Karyawan Microsoft Ditawarkan PHK Sukarela, Segini Pesangonnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa teknologi Microsoft meluncurkan program PHK sukarela pertama sepanjang sejarahnya bagi karyawan di Amerika Serikat. Sekitar 23% karyawan berhak mengikuti program ini, seiring perusahaan memperbesar pengeluaran untuk pusat data guna menopang AI.
Menurut CNBC International, sekitar 60.000 karyawan di seluruh dunia atau sekitar 27 persen dari total pegawai Microsoft memenuhi syarat. Langkah ini diambil saat Microsoft mengalihkan alokasi belanja modal ke pembangunan data center yang membutuhkan biaya sangat besar untuk mendukung layanan AI perusahaan.
Perusahaan juga menyesuaikan sistem penghargaan kinerja. Saham dan bonus tunai dipisahkan, sehingga manajer lebih leluasa memberikan penghargaan kepada karyawan berprestasi.
"Tawaran PHK sukarela mencerminkan evolusi cara kami memandang perubahan, menciptakan fleksibilitas, dan jika dimungkinkan, menawarkan cara bagi karyawan untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam hidup mereka," ujar Amy Coleman, Wakil Presiden Eksekutif dan Kepala Bagian SDM Microsoft.
Angka 60.000 orang bukan jumlah yang dipastikan menerima tawaran PHK sukarela. Jumlah tersebut adalah karyawan Microsoft yang memenuhi syarat. Microsoft belum menyebutkan secara pasti nilai pesangon yang akan diberikan, namun menyebutkan paketnya "layak dan mendukung".
Sebelumnya, Microsoft telah melakukan beberapa gelombang pemangkasan tenaga kerja pada tahun lalu. Hingga Juni 2025, perusahaan mempekerjakan 228.000 orang di seluruh dunia, 125.000 di antaranya berada di Amerika Serikat.
Karyawan yang menerima tawaran PHK sukarela akan menerima pesangon berdasarkan masa kerja di perusahaan. Paket yang lebih detail akan beragam bergantung kepada undang-undang yang berlaku di tiap negara. Aturan yang berlaku di AS adalah minimal 8 minggu gaji.
Menurut Business Insider, Microsoft menawarkan pesangon yang berbeda berdasarkan level senioritas dari 59 ke 70. Menurut dokumen internal, pegawai dengan level 64 ke bawah biasanya mendapatkan pesangon 1 bulan gaji per 6 bulan masa kerja. Untuk karyawan level 65 hingga 67 ditawarkan dua minggu gaji per masa kerja 6 bulan.
Artinya, karyawan senior dengan masa kerja 10 tahun berhak mendapatkan pesangon 10 minggu gaji atau sekitar 2,5 bulan.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]