BSU Cair Oktober 2026, Cek Daftar Penerima Online Lewat Aplikasi JMO
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menyalurkan kembali Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober hingga Desember mendatang. Bantuannya sebesar Rp 300 ribu per bulan, atau artinya setiap penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu selama periode tersebut.
Ada sekitar 13,3 juta penerima pekerja yang diproyeksikan mendapatkan bantuan tersebut. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 12 triliun.
Namun hingga saat ini, belum ada informasi terperinci menganai BSU 2026, termasuk kriteria hingga syarat penerima bantuan tersebut.
Mengacu pada penyaluran 2025, terdapat lima kriteria penerima BSU. Salah satunya WNI dengan dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikutnya adalah terdaftar sebagai peserta aktfi dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2026. Kriteria lain adalah gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Peserta juga bukan dari kalangan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri. Terakhir adalah tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSu disalurkan.
Untuk mengecek status penerimaan, masyarakat bisa mengeceknya langsung secara online melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi itu tersedia baik untuk iPhone maupun ponsel Android.
Berikut tahapan untuk mengeceknya:
- buka aplikasi setelah selesaikan download
- buat akun JMO dan jika sudah tersedia, langsung lakukan proses login
- klik banner Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah di kolom Informasi
- Isi formulir pengecekan
- lengkapi data yang diperlukan, yakni NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email
- klik opsi Lanjutkan
- Anda akan melihat informasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak
Sebagai informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala jika data masih dalam proses verifikasi.
Pengecekan sistem juga mungkin menunjukkan data belum lengkap seperti rekening. Isi langsung informasi tambahan seperti nama bank, nomor rekening aktif dan nama pemilik rekening.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]