Anak Bill Gates Terancam Penjara 20 Tahun Gegara Cookie Stuffing

Redaksi, CNBC Indonesia
Sabtu, 29/08/2026 17:00 WIB
Foto: Salah satu pendiri Microsoft, Bill Gates, menghadiri Konferensi Media dan Teknologi Allen and Co. Sun Valley tahunan di Sun Valley Resort di Sun Valley, Idaho, AS, 10 Juli 2026. (REUTERS/Brendan McDermid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Putri bungsu pendiri Microsoft Bill Gates, Phoebe Gates, tengah menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Perusahaan rintisan (startup) miliknya diduga kuat terlibat dalam skandal penipuan komisi pemasaran daring berskala serius. Berdasarkan laporan Bloomberg dan Futurism pada Kamis (13/8/2026), Phoebe disinyalir telah mengetahui praktik curang yang dijalankan perusahaannya tersebut selama berbulan-bulan.

Phoebe merupakan pendiri platform e-commerce asisten belanja daring bernama Phia. Mekanisme komisi Phia sejatinya hanya sah didapatkan apabila pembeli bertransaksi usai mengeklik tautan rekomendasi mereka. Akan tetapi, baru-baru ini terkuak bahwa platform tersebut menerapkan metode cookie stuffing guna meraup komisi dari transaksi yang sebenarnya tidak berasal dari rujukan mereka.


Awalnya, perwakilan Phia membela diri dengan menyebut masalah itu sekadar "masalah teknis" dan segera diperbaiki dalam waktu 24 jam. Namun, pesan internal yang bocor justru menunjukkan Phoebe Gates dan rekan pendirinya, Sophia Kianni, sudah mengetahui praktik tersebut sejak Desember tahun lalu, atau tujuh bulan sebelum terbongkar.

Dalam pesan tertanggal 18 Desember, Phoebe bahkan meminta tim teknis memastikan fitur tersebut berjalan di semua situs belanja agar bisa mendapat komisi dari seluruh nilai transaksi.

Rekannya pun membalas agar fitur itu terus dijalankan meski diperingatkan berpotensi melanggar aturan.

Setelah fitur tersebut dinonaktifkan, pendapatan harian Phia anjlok tajam dari US$ 80.000 per hari menjadi hanya US$ 10.000-US$ 28.000 per hari. Artinya, mayoritas pendapatan Phia berasal dari praktik curang tersebut.

Pengacara Ariel Givner menilai praktik tersebut termasuk kejahatan federal yang dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara, denda, serta pengembalian seluruh uang yang diperoleh secara tidak sah.

Kasus ini juga menyimpan ironi karena salah satu investor Phia adalah eBay, perusahaan yang sama yang pernah menggugat pelaku penipuan serupa sehingga divonis 5 bulan penjara dan mengganti kerugian sebesar US$ 28 juta pada 2014.

Hingga saat ini Phia menyatakan telah memperbaiki sistem dan meninjau kembali seluruh transaksi yang terdampak, tetapi belum ada pernyataan resmi terkait kemungkinan penyidikan hukum terhadap pendirinya.

Teknik cookie stuffing dibuat untuk mencurangi sistem pencatatan transaksi untuk para afiliator di ecommerce. Berikut adalah perbedaan proses afiliator dan rekomendasi yang sah dan proses yang direkayasa menggunakan cookie stuffing.

Cara kerja yang sah adalah pembeli mengeklik tautan rekomendasi dari suatu website lalu membeli barang. Website itu mendapat komisi karena telah mengarahkan pembeli ke sana. Komisi hanya sah jika pembeli sendiri yang mengeklik tautannya.

Apa yang dilakukan Phia curang karena pembeli tidak pernah mengklik link dari perusahaan tersebut. Pembeli berbelanja langsung website pilihannya. Namun secara diam-diam, sistem Phia menjejali cookie pelacak miliknya ke perangkat milik pembeli saat berbelanja.

Akibatnya, sistem toko mengira pembeli datang dari Phia, sehingga Phia mengambil komisi atas pembelian yang sama sekali tidak dirujuknya. Komisi seharusnya hanya dibayarkan jika ada jasa pengalihan pembeli yang nyata.

Phia mengambil uang tanpa melakukan apa pun karena pembeli datang sendiri ke website toko online, lalu Phia mengambil sebagian dari keuntungan toko secara curang. Praktik ini diakui pengadilan Amerika Serikat sebagai penipuan transaksi keuangan, karena memanfaatkan sistem online untuk mencuri uang milik pihak lain.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Intip Cara AI Bantu Bisnis Genjot Penjualan di e-Commerce