Anak Bill Gates Terancam Penjara 20 Tahun, Colong Jatah Afiliator
Jakarta, CNBC Indonesia - Phoebe Gates, anak bungsu pendiri Microsoft Bill Gates, terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Startup yang dirintisnya diduga melakukan penipuan komisi pemasaran daring yang sangat serius.
Dikutip dari laporan Bloomberg dan Futurism, Kamis (13/8/2026), Phoebe ternyata sudah tahu soal penipuan yang dilakukan oleh perusahaan berbulan-bulan.
Phoebe adalah pendiri perusahaan ecommerce bernama Phia, penyedia layanan asisten belanja daring. Phia seharusnya hanya mendapat komisi hanya jika pengguna mengeklik tautan rekomendasi Phia lalu membeli barang. Namun, baru-baru ini perusahaan tersebut terungkap menggunakan teknik cookie stuffing untuk mencatatkan transaksi yang tidak berasal dari link rekomendasi mereka.
Awalnya, perwakilan Phia membela diri dengan menyebut masalah itu sekadar "masalah teknis" dan segera diperbaiki dalam waktu 24 jam.
Namun, pesan internal yang bocor justru menunjukkan Phoebe Gates dan rekan pendirinya, Sophia Kianni, sudah mengetahui praktik tersebut sejak Desember tahun lalu, atau tujuh bulan sebelum terbongkar. Dalam pesan tertanggal 18 Desember, Phoebe bahkan meminta tim teknis memastikan fitur tersebut berjalan di semua situs belanja agar bisa mendapat komisi dari seluruh nilai transaksi.
Rekannya pun membalas agar fitur itu terus dijalankan meski diperingatkan berpotensi melanggar aturan.
Setelah fitur tersebut dinonaktifkan, pendapatan harian Phia anjlok tajam dari US$ 80.000 per hari menjadi hanya US$ 10.000-US$ 28.000 per hari. Artinya, mayoritas pendapatan Phia berasal dari praktik curang tersebut.
Pengacara Ariel Givner menilai praktik tersebut termasuk kejahatan federal yang dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara, denda, serta pengembalian seluruh uang yang diperoleh secara tidak sah.
Kasus ini juga menyimpan ironi karena salah satu investor Phia adalah eBay, perusahaan yang sama yang pernah menggugat pelaku penipuan serupa sehingga divonis 5 bulan penjara dan mengganti kerugian sebesar US$ 28 juta pada 2014.
Hingga saat ini Phia menyatakan telah memperbaiki sistem dan meninjau kembali seluruh transaksi yang terdampak, tetapi belum ada pernyataan resmi terkait kemungkinan penyidikan hukum terhadap pendirinya.
Apa itu teknik curang Cookie Stuffing?
Teknik cookie stuffing dibuat untuk mencurangi sistem pencatatan transaksi untuk para afiliator di ecommerce. Berikut adalah perbedaan proses afiliator dan rekomendasi yang sah dan proses yang direkayasa menggunakan cookie stuffing:
- Cara kerja yang sah adalah pembeli mengeklik tautan rekomendasi dari suatu website lalu membeli barang. Website itu mendapat komisi karena telah mengarahkan pembeli ke sana. Komisi hanya sah jika pembeli sendiri yang mengeklik tautannya.
- Apa yang dilakukan Phia curang karena pembeli tidak pernah mengklik link dari perusahaan tersebut. Pembeli berbelanja langsung website pilihannya. Namun secara diam-diam, sistem Phia menjejali cookie pelacak miliknya ke perangkat milik pembeli saat berbelanja. Akibatnya, sistem toko mengira pembeli datang dari Phia, sehingga Phia mengambil komisi atas pembelian yang sama sekali tidak dirujuknya.
Komisi seharusnya hanya dibayarkan jika ada jasa pengalihan pembeli yang nyata. Phia mengambil uang tanpa melakukan apa pun karena pembeli datang sendiri ke website toko online, lalu Phia mengambil sebagian dari keuntungan toko secara curang. Praktik ini diakui pengadilan Amerika Serikat sebagai penipuan transaksi keuangan, karena memanfaatkan sistem online untuk mencuri uang milik pihak lain.
(dem/dem)