Iklan Medsos Jadi Ladang Penipuan Modus Baru, Sudah Banyak Korban
Jakarta, CNBC Indonesia - Berhati-hatilah saat melihat iklan di media sosial. Karena sebuah temuan di Amerika Serikat (AS) mengungkapkan iklan itu bisa menguras rekening korbannya.
Bahkan modus ini jadi perhatian otoritas setempat. Dua senator dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan rancangan aturan anti penipuan.
Rancangan bernama Safeguarding Consumers from Advertising Misconduct Act atau SCAM Act meminta media sosial lebih aktif dalam penanggulangan penipuan. Salah satunya mewajibkan melakukan verifikasi para pengiklannya.
Selain melakukan verifikasi, perusahaan juga diminta dapat menindak dengan cepat laporan penipuan baik dari masyarakat pengguna dan pemerintah.
Tindakan hukum dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan jaksa agung negara bagian menunggu bagi mereka yang tidak patuh aturan itu nantinya.
"Kita tidak bisa hanya diam ketika perusahaan media sosial memiliki model bisnis yang secara sadar memungkinkan penipuan yang menargetkan masyarakat Amerika," ujar Senator Bernie Moreno dari Partai Republik dikutip dari Reuters, Minggu (12/7/2026).
Senada, Senator Ruben Gallego dari Partai Demokrat juga meminta perusahaan yang mednapatkan pendapatan dari iklan harus memastikan kontennya bukan untuk menipu.
"Jika sebuah perusahaan menghasilkan uang dari iklan yang ditayangkan di situsnya, maka perusahaan itu bertanggung jawab memastikan iklan tersebut tidak bersifat penipuan," kata Gallego.
Sebelumnya Reuters melaporkan Meta mendapatkan sekitar 10% atau US$16 miliar pada 2024 dari iklan penipuan dan produk ilegal lainnya. Raksasa teknologi pemilik Instagram dan Facebook membantah tuduhan dan menyebut porsi pendapatan dari iklan yang melanggar terlalu dilebih-lebihkan.
Meta memastikan terus memerangi penipuan secara agresif dalam platform-platformnya.
(hsy/hsy) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]