Respons Tak Terduga Driver Ojol soal Potongan Grab-Gojek Turun Jadi 8%
Jakarta, CNBC Indonesia - Aplikasi ride-hailing Gojek dan Grab Indonesia memastikan memberlakukan skema bagi hasil baru 92% untuk driver dan 8% bagi aplikator. Kebijakan ini akan dimulai 1 Juli 2026 khusus untuk layanan roda dua.
CNBC Indonesia menemui beberapa driver ojol dari kedua aplikasi tersebut dan menanyakan pendapat mereka. Para pengemudi mengatakan telah mengetahui kebijakan baru tersebut.
Akan tetapi, mereka belum mengetahui bagaimana perhitungan skema bagi hasil baru yang akan diberlakukan nanti. Mereka berharap hitungan kali ini bisa lebih transparan, karena bagi hasil yang lama dinilai melebihi 20% dari ketentuan yang berlaku.
"Mudah-mudahan di bawah pemerintahan ada yang pantau, selama ini aplikator berdiri sendiri aja. Bener enggak hitungannya, lebih transparan," kata seorang driver Gojek.
Beberapa pengemudi mengaku bekerja lebih dari 10 jam untuk bisa melakukan 20-30 trip, dengan pendapatan sekitar Rp250-300 ribu per hari. Dengan begitu, mereka masih bisa menutupi uang bensin dan makan sehari-hari dan bisa membawa sisanya untuk keluarga di rumah.
Namun ada, juga yang mengaku beberapa kali hanya mampu menyelesaikan rata-rata 10 trip dengan pendapatan sekitar Rp100 ribu. Dengan potongan baru, mereka berharap bisa menutupi biaya-biaya pengeluaran sehari-hari saat sedang bekerja.
"Iya bisa menutupi lah kurang lebihnya," jelas driver lainnya.
Tak Peduli Besaran Potongan Aplikasi
Ada juga beberapa pengemudi yang memberikan respons tak terduga. Mereka mengaku tak begitu memikirkan soal potongan 8% ini. Tiga orang driver yang kami temui mengatakan tetap akan melakukan pekerjaan seperti biasa, dengan atau tanpa potongan baru yang akan berlaku minggu depan.
"Saya mah terserah Grab aja, mau turunkan bagaimana ya. Kami usahanya begini, ya gini aja," jelas seorang driver Grab.
Sejumlah pengemudi juga mengharapkan mereka bisa tetap lancar bekerja, termasuk saat mendapatkan pesanan.
"Yang penting orderan lancar aja, kalau saya pribadi. Kalau masalah potongan saya enggak masalah. Yang penting dapat rezeki untuk anak-istri, buat bayar sekolah," ucap driver Gojek yang kami temui di Jakarta Selatan.
"Harapannya pendapatannya bisa lebih banyak, semoga lebih gacor lagi," kata pengemudi Grab lainnya.
Isi Pernyataan Grab dan Gojek Soal Potongan 8%
Sebelumnya, Grab Indonesia dan Gojek mengumumkan pemberlakuan bagi hasil 92%:8% di DPR RI bersama dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (23/6/2026).
"Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujar Dasco.
Dalam keterangan resminya, baik Grab dan Gojek memastikan potongan 8% berlaku pada 1 Juli. Ini akan diberlakukan khusus bagi layanan roda dua atau dikenal dengan GrabBike dan GoRide.
"Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," kata CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (24/6/2026).
"Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online," kata Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo, dalam keterangan resmi.
(fab/fab) Add
source on Google