Startup China Jadi Milik Amerika, Beijing Langsung Bereaksi

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
03 June 2026 07:50
Foto kolase bendera Amerika Serikat dan China. IREUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
Foto: Foto kolase bendera Amerika Serikat dan China. IREUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China langsung mengeluarkan aturan baru menyusul akuisisi startup lokalnya oleh raksasa Amerika Serikat Meta. Aturan akan memperketat kontrol kesepakatan luar negeri yang melibatkan investor, teknologi, data dan keamanan nasional.

Sebelumnya, Beijing juga telah memerintahkan pembatalan akuisisi startup AI bernama Manus. Otoritas setempat menjelaskan kesepakatan kedua perusahaan melanggar undang-undang investasi asing.

Namun Reuters mencatat aturan itu tidak disebutkan secara spesifik. Sementara para analis mengatakan ini akan menghalangi transfer saham perusahaan lokal kepada investor asing tanpa persetujuan pemerintah.

Untuk aturan baru yang berlaku 1 Juli 2026 mendatang, dampaknya kepada kesepakatan di pasar luar China daratan. Artinya juga termasuk dengan Taiwan.

Dengan aturan itu akan memberikan landasan hukum untuk membatalkan transaksi luar negeri yang telah selesai. Diharapkan dapat meningkatkan risiko kepatuhan investor global di sektor sensitif seperti teknologi dan AI dalam negeri.

"Aturan baru sebagian besar didesain mencegah perusahaan China melepaskan aset strategis kepada pihak asing, bukan menghentikan mereka mengakuisisi aset sejak awal," kata direktur negara China konsultan di The Asia Group, Han Shen Lin, dikutip dari Reuters, Selasa (2/6/2026).

Peraturan tersebut juga menyoroti transfer talenta lintas batas. China melarang melakukannya di sektor sensitif tanpa persetujuan.

Dampak dari larangan itu kepada perusahaan-perusahaan China yang ingin memindahkan modal dan operasional ke luar negeri untuk masuk ke dalam pasar investasi di pasar modal tersebut.

Dewan Negara China juga mendapatkan kewenangan melakukan peninjauan keamanan pada investasi luar negeri atau pengalohan aset yang bisa berdampak pada keamanan nasional. Tugas lainnya memerintahkan investor untuk menjual saham atau menghentikan investasi, serta memberikan denda pada investor perorangan yang tidak patuh atas aturan.

Larangan lain dalam aturan tersebut kepada entitas asing yang berdagang atau berinvestasi di China. Pemerintah bahkan dapat membatalkan visa kerja atau visa masuk bagi karyawan asing jika negara asalnya melakukan pembatasan investasi.

Tidak disebutkan jenis transaksi atau transfer aset yang dilarang. Namun, ini akan berlaku untuk investasi di Hong Kong, Makau, dan Taiwan.

(dem/dem) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Startup China Obrak-abrik AS, Sekarang Sudah Bernilai Rp 866 Triliun


Most Popular
Features