Raja Ecommerce Tutup di RI, Sekarang Kena Kasus Rp 4 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Raja e-commerce asal China, Temu, kerap menuai kontroversi gara-gara model bisnisnya yang dinilai 'merusak pasar'. Pasalnya, Temu menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen akhir, tanpa ada perantara.
Hal ini membuat harga jualnya sangat murah, sehingga dikhawatirkan 'membunuh' iklim kompetisi industri UMKM. Hal ini pula yang membuat pemerintah Indonesia memblokir Temu dan juga Shein yang sama-sama berasal dari China dan memiliki model bisnis serupa.
Bukan cuma di Indonesia, Temu juga kerap dijegal di negara-negara lain karena karakter bisnisnya yang kontroversial. Terbaru, tegulator teknologi Uni Eropa mendenda Temu senilai 200 juta euro (Rp 4,1 triliun).
Perkaranya, peritel tersebut tidak melakukan upaya yang cukup untuk menghentikan penjualan produk ilegal. Temu dinilai gagal untuk melakukan identifikasi, menganalisis dan menilai risiko sistemik dari produk yang dijual dalam platform. Termasuk dampak kerugian yang dirasakan konsumen di Uni Eropa.
Komisi Eropa mengatakan Temu tidak menilai dengan benar sistem rekomendasi dan program promosi oleh influencer bisa berisiko pada penjualan produk ilegal.
Untuk kasus ini, Komisi Eropa memberikan Temu waktu untuk menyampaikan rencana ke depannya hingga 28 Agustus 2026. Pihak regulator akan menilai apakah rencana itu cukup mematuhi aturan yang ada.
"Ini tentang manajemen risiko, ini adalah landasan utama DSA (Digital Services Act) kami," kata kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, dikutip dari Reuters, Sabut (30/5/2026).
"Dengan keputusan ini, kami mengirimkan pesan yang kuat pada Temu," ia menegaskan.
Lebih lanjut, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan soal apakah desain layanan Temu bersifat adiktif. Selain itu menilai lebih luas apakah perusahaan menjual produk ilegal dan memberikan akses data pada pemberi rekomendasi dan periset.
Pihak Temu juga telah buka suara terkait masalah ini. Perusahaan menegaskan tidak setuju dengan keputusan yang diberikan Komisis Eropa, dan menilai denda tidak proporsional.
Keputusan yang dibuat, Temu mengatakan tidak melihat apa yang terjadi saat ini. Perusahaan disebut telah terlibat lebih lanjut dalam perkuatan penilaian risiko.
"Keputusan tersebut tterkait dengan penilaian DSA pertama kami pada 2024, dan tidak mencerminkan kondisi sistem kami sekarang. Temu terlibat secara konstruktif dengan Komisi selama proses dan mengambil langkah lanjutan dalam perkuatan penilaian risiko, tata keloma platform dan perlindungan pengguna," kata Temu.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]