Registrasi Nomor HP Makin Gampang, Tak Usah Ketik Nomor KTP
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 1 Juli 2026, registrasi prabayar menggunakan face recognition. Ini meninggalkan cara lama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga).
"Kalau dulu registrasi modalnya mata, enggak boleh salah input numbernya. Sekarang modalnya senyum," jelas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Cara ini dinilai lebih cepat dibanding dulu, yang diklaim bisa selesai dalam waktu 1 menit. Pengguna bisa melakukannya sendiri atau langsung menuju gerai serta mitra operator seluler.
Pelanggan bisa membeli nomor ponsel di mana pun, termasuk online atau lapak. Kemudian, masuk ke platform berbasis web milik tiap operator.
Pelanggan tinggal memasukkan data nomor telepon dan KTP. Berikutnya lakukan foto wajah seperti yang diminta.
Edwin mengklaim akurasi sistem ini mencapai 96%. Foto yang dikirim itu akan direspon kebenarannya oleh pihak Dukcapil.
"Kemudian keluar notifikasi, verifikasi sesuai. Udah, selesai," jelasnya terkait proses registrasi terbaru ini.
Dia memastikan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan saat proses registrasi dilakukan. Opsel hanya mengenkripsi data dan dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokan dan verifikasi.
Registrasi prabayar cara baru ini hanya dikhususkan bagi pelanggan baru. Ada juga wacana untuk menerapkannya secara voluntary bagi pelanggan lama.
Alasan masih belum diwajibkan untuk ditetapkan kepada pengguna lama, karena Peraturan Menteri yang ada masih mengakomodir untuk pengguna baru. Kesiapan sistem juga jadi perhatian untuk melakukannya.
"Saya mau ngecek dulu kesiapan sistem di opsel, dan juga karena kan semuanya harus verifikasi Dukcapil. Nah Dukcapil juga harus siap, kita kerja sama." Edwin menuturkan.
(dem/dem) Add
source on Google