Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor HP, Ini Tanggapan XLSMART

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
20 May 2026 20:00
Direktur and Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, ditemui di Jakarta, Jumat malam (13/3/2026). (CNCB Indonesia/Novina)
Foto: Direktur and Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, ditemui di Jakarta, Jumat malam (13/3/2026). (CNCB Indonesia/Novina)

Jakarta, CNBC Indonesia - XLSMART memastikan mendukung wacana penggunaan nomor ponsel dalam registrasi media sosial. Aturan itu disebut bakal melindungi masyarakat.

"Karena pertama, ini juga akan merupakan perlindungan buat masyarakat. Bahwa kalau itu secara resmi nanti terintegrasi, tentu kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor-nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik," kata Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys dalam press conferece Public Expose RUPST XLSMART 2026, Rabu (20/6/2026).

Pihak XLSMART juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Dukcapil saat aturan diberlakukan.

Merza juga menyinggung soal registrasi pelanggan prabayar yang menggunakan biometrik. Aturan yang mulai diperkenalkan awal tahun ini, akan berlaku sepenuhnya pada Juli mendatang.

Dia menjelaskan XLSMART siap menjalankannya. Diharapkan saat pelaksanaannya nanti akan bisa berjalan dengan lancar.

"Oleh sebab itu, kita berharap mulai 1 Juli nanti betul-betul dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat dengan Komisi I DPR, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan rencana registrasi pengguna media sosial dengan nomor ponsel. Aturan itu dia menjelaskan akan membuat identitas lebih jelas dan pengguna bertanggungjawab pada tulisan yang diunggah.

Rencana itu masih digodok pihak kementerian. Termasuk juga melakukan konsultasi dengan publik.

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitanya jelas sehingga mereka menjadi accountable yang bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan," jelas Meutya, Senin (18/5/2026).

(dem/dem) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru Daftar Medsos Wajib Pakai Nomor HP, Ini Kata Menkomdigi


Most Popular
Features