Modus Transaksi Judol di RI Bukan Cuma Pakai Rekening, Waspada!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengguna judi online tidak hanya menggunakan rekening untuk transaksi. Namun ternyata juga memanfaatkan platform dompet digital (e-Wallet) hingga pulsa.
"Teman-teman di Dana punya PR, Doku, Gopay, Indosat, Isaku, LinkAja, Ovo, QRIS, Sakuku, ShopeePay, Telkomsel, TMB, XLAxiata, dan lain-lain dimana platform mereka dijadikan semacam e-wallet atau sasaran untuk melakukan kejahatan online dan lain-lain," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (18/5/2026).
Dia juga menjelaskan beberapa data soal pemberantasan judi online. Misalnya dari 20 Oktober 2024-16 Mei 2025, telah memutus akses 3.452.000 situs judi.
Pemblokiran rekening bank juga dilakukan dengan mengajukan permohonan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meutya mengatakan 25.214 akun bank telah diajukan untuk diblokir sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, data dari PPATK mengenai perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp 286 triliun. Angka itu turun 40% dari sebelumnya yang menyentuh Rp 400 triliun.
Meutya menekankan untuk pemberantasan judi online tidak hanya dengan memutus akses saja. Namun juga melakukan pengawasan ke platform pembayaran.
"Tapi juga melibatkan berbagai surveillancing atau penawasan baik itu di transfer keuangannya, sistem pembayaran, dan sebagainya," dia mengatakan.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengungkapkan data pemblokiran pada nomor telepon yang digunakan untuk kejahatan. Sebanyak 3.000 nomor telepon disebut berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik yang meminta sumbangan.
"Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block. Kemudian yang dilaporkan penipuan 2.500 nomor telepon yang sudah dilakukan blokir, investasi online victim, judi online, jual beli online, dan lain-lain dengan total kurang lebih 13 ribu lebih," jelas Meutya.
"Angka ini harusnya bisa lebih tinggi Bapak-Ibu kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor telepon-telepon yang diduga akan menipu, itu silahkan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerjasama dengan para opsel," imbuhnya.
(fab/fab) Add
source on Google