Perputaran Duit Judol Rp 286 T di 2025, Kian Marak Pakai QRIS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online di Indonesia mencapai sebesar Rp286,84 triliun sepanjang 2025.
Nilai ini dibukukan 422,1 juta kali transaksi. Torehan ini terungkap dalam Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025.
Kendati nilainya cukup fantastis, PPATK mengungkapkan jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun.
"Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp36,01 triliun, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp51,3 triliun," tulis PPATK dalam catatannya, dikutip Jumat (30/1/2026).
Yang menarik, tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS.
"Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," kata PPATK.
Lebih lanjut, menurut catatan PPATK, turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]