Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Online & Offline

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 11/05/2026 17:05 WIB
Foto: Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyalahgunaan data pribadi masih menjadi ancaman serius di era digital. Salah satu modus yang cukup meresahkan adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP milik orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik data.

Kasus semacam ini bisa menimbulkan dampak besar. Korban bukan hanya berpotensi ditagih untuk utang yang tidak pernah diajukan, tetapi juga bisa mengalami penurunan skor kredit sehingga kesulitan mengajukan pinjaman resmi ke bank, kartu kredit, hingga KPR di kemudian hari.

Modus ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi, phishing, penyalahgunaan foto KTP yang pernah diunggah ke platform tertentu, hingga penipuan berkedok verifikasi akun atau lowongan kerja.


Karena itu, masyarakat perlu secara berkala mengecek apakah identitasnya digunakan untuk aktivitas pinjaman atau kredit tanpa izin.

Salah satu cara utama untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk pinjaman adalah melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat layanan ini, masyarakat bisa melihat riwayat kredit dan pembiayaan yang tercatat atas nama mereka.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman resmi iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id
  • Pilih menu Pendaftaran
  • Isi data diri lengkap, termasuk:
  • Jenis debitur
  • Kewarganegaraan
  • Jenis identitas
  • Nomor identitas (NIK)
  • Unggah foto identitas dan selfie sesuai instruksi
  • Klik Ajukan Permohonan
  • Setelah berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran
  • Hasil pengecekan biasanya dikirim ke email terdaftar dalam sekitar 1 hari kerja

Lewat SLIK, Anda dapat melihat apakah ada fasilitas kredit aktif atas nama Anda, termasuk dari bank maupun lembaga pembiayaan yang melaporkan data ke OJK. Namun perlu dicatat, tidak semua layanan pinjol ilegal tercatat dalam sistem ini.

Selain melalui SLIK, Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung di aplikasi pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK.

Caranya:

  • Download aplikasi pinjol resmi
  • Pilih menu login atau lupa password
  • Masukkan nomor ponsel atau email yang biasa digunakan
  • Cek apakah pernah ada akun yang terdaftar menggunakan identitas Anda

Jika menemukan akun yang tidak pernah dibuat, segera hubungi layanan pelanggan platform tersebut.

Cara ini berguna untuk mengecek kemungkinan penyalahgunaan di platform tertentu, terutama jika data Anda bocor.

Waspada Tanda-Tanda KTP Disalahgunakan

Beberapa indikasi KTP Anda mungkin dipakai tanpa izin:

  • Mendapat telepon atau WhatsApp tagihan dari debt collector
  • Menerima OTP dari aplikasi pinjaman padahal tidak sedang mendaftar
  • Mendapat email persetujuan pinjaman yang tidak pernah diajukan
  • Skor kredit tiba-tiba memburuk
  • Pengajuan kredit resmi Anda ditolak tanpa alasan jelas
  • Jika KTP Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin

Jika menemukan adanya pinjaman ilegal atas nama Anda, segera lakukan langkah berikut:

1. Lapor ke OJK

OJK menyediakan kanal pengaduan:

  • Kontak OJK 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • WhatsApp: 081-157-157-157

2. Hubungi Platform Pinjol Terkait

Ajukan sengketa identitas dan minta investigasi internal.

3. Laporkan ke Polisi

Jika terdapat unsur pencurian identitas atau penipuan, buat laporan resmi.

4. Ganti Password Akun Penting

Segera ubah password email, mobile banking, dan akun digital lain jika diduga data bocor.

5. Aktifkan Proteksi Tambahan

Gunakan autentikasi dua langkah (2FA) pada akun-akun penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Cara Mencegah KTP Disalahgunakan

Agar data tidak mudah disalahgunakan:

  • Jangan sembarangan mengunggah foto KTP
  • Tutupi sebagian NIK jika hanya untuk verifikasi non-esensial
  • Hindari membagikan OTP kepada siapa pun
  • Pastikan hanya menggunakan layanan keuangan resmi
  • Waspadai link phishing yang meminta data pribadi

Di tengah maraknya kebocoran data digital, pengecekan berkala terhadap status kredit menjadi langkah penting untuk memastikan identitas Anda tetap aman.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi Infrastruktur IT Sangfor Perkuat Keamanan Siber Era AI