Karyawan Dipecat Karena Tak Ikut Acara Makan-Makan Kantor
Jakarta, CNBC Indonesia - Ada berbagai alasan seseorang bisa sampai dipecat dari perusahaan. Misalnya yang dialami seorang pegawai di China yang harus mengalami kebijakan kantor itu karena menolak ikut acara makan malam bersama.
Masalah ini bermula saat manajemen mengajak pegawai ikut hadir dalam acara makan malam tahunan kantor. Namun pegawai menolak dengan alasan masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, karena dia tengah mendapatkan beban kerja yang tinggi.
Namun penolakan ini diartikan berbeda pemimpin. Menurut manajemen, pegawai tidak menghormati atasan.
Sehari setelah penolakan, perusahaan mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihak perusahaan menyebutnya dengan pelanggan disiplin berat, beralasan penolakan itu adalah bentuk pembangkangan pada perintah dan dianggap sebagai ketidakhadiran tanpa izin.
Pegawai itu tak terima dengan keputusan perusahaan. Akhirnya menggugat melalui arbitrase ketenagakerjaan, yang ternyata berakhir panjang mulai dari arbitrase, putusan pengadilan tingkat pertama, hingga mediasi di tingkat banding.
Pada akhirnya, pengadilan menyatakan PHK itu ilegal dan perusahaan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk memecat pegawai. Perusahaan diperintahkan membayar kompensasi dalam jumlah tertentu.
Serikat Pekerja Shenzhen ikut buka suara soal polemik ini. Pihak serikat menjelaskan kegiatan rapat tahunan atau jamuan makan kantor bukan kewajiban kerja, namun sebuah aktivitas sukarela.
Jadi, perusahaan tidak berhak memberikan sanksi kepada karyawan hanya karena tidak mau ikut kegiatan tersebut. Apalagi hingga memecat mereka.
(dem/dem) Add
source on Google