XL Siap Berebut Frekuensi Emas, Indosat Masih Pikir-Pikir

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Rabu, 15/04/2026 16:35 WIB
Foto: Telco API Alliance Hadirkan Enam Solusi untuk Pelanggan: Telkomsel, IOH, dan XLSMART menghadirkan enam solusi Telco API untuk meningkatkan perlindungan pelanggan dari peretasan akun dan penipuan digital.

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026.

Menanggapi rencana tersebut, pihak XLSMART menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti seleksi spektrum yang disiapkan pemerintah.

Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSMART Reza Mirza mengatakan perusahaan akan ambil bagian dalam proses seleksi frekuensi tersebut.


"Ya, kami berminat dan akan ikut serta dalam proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tersebut," ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

Sementara itu, Indosat Ooredoo Hutchison menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait rencana seleksi spektrum tersebut. Perusahaan belum dapat menyampaikan keputusan resminya.

"Hingga saat ini, kami masih dalam tahap pembahasan internal dan belum terdapat detail informasi yang dapat kami bagikan kepada media. Kami akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan progres yang berjalan," kata manajemen Indosat.

Sebagai informasi, pita frekuensi 700 MHz merupakan spektrum low-band yang dikenal sebagai "digital dividend" karena berasal dari hasil migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO).

Frekuensi ini memiliki cakupan sinyal luas serta kemampuan menembus hambatan fisik seperti bangunan, sehingga dinilai efektif untuk memperbaiki kualitas sinyal seluler, baik di luar ruangan maupun di dalam gedung.

Karakteristik tersebut menjadikannya tulang punggung untuk memperluas jangkauan layanan mobile broadband hingga ke wilayah yang lebih luas.

Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz merupakan spektrum mid-band yang ideal untuk menopang kapasitas jaringan dan kecepatan transmisi data skala besar, termasuk untuk pengembangan teknologi 5G.

Frekuensi ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data tinggi di wilayah perkotaan sekaligus menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.

Melalui seleksi kedua pita frekuensi tersebut, pemerintah menargetkan penyediaan layanan internet pita lebar bergerak minimal berbasis teknologi 4G yang lebih merata, khususnya pada desa dan kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi.

Selain itu, operator juga didorong untuk meningkatkan kualitas internet berkecepatan tinggi melalui penguatan layanan 5G di berbagai wilayah.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Aturan RI Jadi Tren Dunia, Menkomdigi Beberkan Hasilnya