Sextortion Melonjak di RI, Modus Baru Penjahat Online Kuras Rekening
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti lonjakan kasus penipuan digital yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Ia menyebut, pemerintah menerima banyak keluhan masyarakat mulai dari pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga maraknya judi online.
"Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh, pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR (pekerjaan rumah)," ujar Meutya saat konferensi pers usai MoU dengan Kapolri di Kantor Komdigi, Senin (12/4/2026).
Menurut Meutya, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aktivitas judi online sempat mengalami penurunan signifikan hingga sekitar 50%.
"Meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50%," imbuhnya.
Dengan adanya MoU tersebut, Meutya berharap koordinasi antara Komdigi dan aparat penegak hukum akan makin solid dalam menekan kejahatan digital.
Pemerintah menargetkan penurunan kasus secara lebih signifikan dalam satu tahun ke depan.
"Mudah-mudahan dengan MoU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan." pungkasnya.
(dem/dem) Add
source on Google