Scam Makin Parah di RI, Menkomdigi Bertemu Kapolri Bikin Call Center
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama ini difokuskan untuk memperkuat penanganan kejahatan di ruang digital yang belakangan makin meresahkan masyarakat.
Meutya mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kerja-kerja Komdigi yang didukung oleh Polri, khususnya dalam menangani berbagai kejahatan digital yang saat ini banyak diadukan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah mencatat lonjakan kasus penipuan digital dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, Komdigi juga menerima banyak keluhan terkait pemerasan berbasis seksual atau sextortion serta maraknya judi online yang masih menjadi pekerjaan rumah, meskipun berdasarkan data PPATK sebelumnya telah mengalami penurunan hingga 50%.
"Mudah-mudahan dengan MOU ini akan makin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan," ujar Meutya saat konferensi pers di Kantor Komdigi usai pertemuan dengan Kapolri, Senin (13/4/2026).
Ia juga menekankan penguatan perlindungan masyarakat melalui call center terpadu yang dikelola bersama antara Komdigi dan Polri, sehingga laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat.
Sementara itu, Listyo menyatakan nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini mencakup sejumlah perbaikan dan penguatan kerja sama, terutama dalam penegakan hukum di ruang digital.
Ia menyoroti maraknya berbagai kejahatan siber seperti penipuan online, judi online, hingga aktivitas scam yang terus berkembang. Dengan adanya MoU tersebut, Polri berharap langkah penanganan bisa dilakukan lebih optimal sekaligus meminimalkan korban akibat kejahatan di dunia maya.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional serta peningkatan sosialisasi layanan yang tersedia. Hal ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat serta meningkatkan perlindungan terhadap ancaman kejahatan berbasis teknologi informasi.
"Baik di Komdigi maupun di Kepolisian sehingga kita bisa memberikan respons cepat terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Dan tentunya hal-hal lain yang harus kita lakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di teknologi informasi." pungkasnya.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]