Siswa SD Sampai SMA Dilarang Pakai ChatGPT-Gemini Cs

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 12/03/2026 16:51 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno saat menyampaikan Keterangan Pers Perkembangan Penanggulangan Bencana Sumatra di Posko Bencana Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tujuh kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial. Salah satunya melarang anak-anak SD hingga SMA tidak boleh menggunakan AI instan seperti ChatGPT.

"Intinya adalah penggunaan itu sesuai dengan kesiapan kesiapan itu sangat dekat dengan usia, jadi kesiapan anak semakin ke bawah, semakin terkontrol, jadi misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI, AI instan misalnya tanya, belajar GPT dan sebagainya," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dikutip dari akun YouTube KemenkoPMK, Kamis (12/3/2026).

Namun dia menegaskan AI tidak sepenuhnya dilarang. Karena teknologi tersebut bisa digunakan sebagai mendukung sarana pendidikan.


Salah satunya untuk simulasi robotik untuk pendidikan sekolah dasar. Namun dihindari penggunaannya yang dapat mengurangi kognisi pada anak.

"Jadi ini bukannya tidak, dilarang tidak, karena kita juga butuh memanfaatkan teknologi itu untuk mendukung pendidikan misalnya sebagai satu contoh simulasi robotik misalnya simulasi-simulasi robotik untuk pendidikan dasar bisa saja menggunakan AI, tetapi itu memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan jadi bukan, ini menghindari untuk brain root, menghindari pengurangan kognisi," dia menjelaskan.

Pratikno juga menjelaskan SKB bukan menghalangi teknologi. namun memitigasi risiko pada penggunaan teknologi digital dan AI.

Dengan SKB 7 Menteri ini, dia menambahkan untuk mewujudkan generasi yang bijak saat menggunakan digital dan AI. Yakni dalam rangka mendukung ekosistem pendidikan bagi remaja.

Teknologi diharapkan bisa digunakan secara bijak. Jadi anak-anak Indonesia tidak dikuasai oleh teknologi, melainkan menguasai teknologi itu sendiri.

"Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi tapi menguasai teknologi, itulah tujuan kita, digital wellness, menggunakan secara bijak dan cerdas," ucapnya.

SKB 7 Menteri merupakan pedoman untuk semua jenjang pendidikan, serta formal dan informal. "Intinya untuk anak-anak adalah tunggu anak siap gunakan teknologi sesuai dnegan kesiapan anak," Pratikno menegaskan.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga RI Doyan Belanja Online di Ramadan,Fintech Jamin Keamanan