Aturan RI Blokir Akun Medsos Mulai 28 Maret 2026, YouTube Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi mengimplementasikan larangan anak berusia di bawah 16 tahun mengakses sejumlah platform digital berisiko tinggi per akhir bulan ini. YouTube yang masuk dalam daftar tahap awal implementasi buka suara soal aturan tersebut.
Perwakilan YouTube menjelaskan tengah meninjau peraturan tersebut. Ini dilakukan memastikan kebijakan itu mendukung tujuan platform, memberdayakan orang tua dan menjaga akses pembelajaran untuk jutaan masyarakat Indonesia.
YouTube merupakan platform berbagi video berkualitas tinggi yang telah berinvestasi selama lebih dari satu dekade dalam aspek keamanan anak. Kami sedang meninjau peraturan baru ini guna memastikan kebijakan tersebut mendukung tujuan kami, memberdayakan orang tua, dan menjaga akses pembelajaran bagi jutaan masyarakat Indonesia," kata perwakilan YouTube kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3/2026).
Lebih lanjut, komunikasi juga terus dilakukan dengan pemerintah Indonesia. Perwakilan YouTube memastikan pihak platform berkomitmen untuk melindungi generasi muda di dunia digital.
"Kami akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan tetap berkomitmen untuk melindungi generasi muda di dunia digital, bukan menjauhkan mereka darinya," ucap perwakilan YouTube.
Selain YouTube, nama lain yang masuk dalam tahap awal implementasi adalah TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live dan Roblox.
Aturan penundaan akses anak ke medis sosial berlaku efektif di Indonesia per 28 Maret 2026. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan aturan baru ini diambil karena meningkatnya ancaman pada anak di internet. Mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan kecanduan platform digital.
Proses implementasi itu akan dilakukan secara bertahap. Jadi seluruh platform digital akan menjalankan kewajiban pada aturan tersebut.
Pemerintah menyadari kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyaman pada awal penerapan. Namun langkah ini diperlukan untuk melindungi anak-anak saat kondisi darurat digital.
"Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital," ujarnya.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]