Tukar Uang Baru BI Buka Minggu Ini, Begini Cara Daftar Online
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia kembali membuka kesempatan layanan penukaran uang baru pada tahun ini. Masyarakat yang menginginkannya dapat melakukan pendaftaran melalui online.
Waktu penukarannya sendiri dijadwalkan berdasarkan wilayahnya. Wilayah Pulau Jawa, misalnya, membuka pemesanan 26 Februari 2026 pukul 08:00 untuk periode penukaran mulai 28 Februari-15 Maret 2026.
Sementara luar Pulau Jawa akan dibuka pemesanan pada 27 Februari pukul 08:00 WIB. Periode penukaran di wilayah ini sama seperti daerah di pulau Jawa.
Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menukar uang, mulai dari KTP asli, bukti pemesanan penukaran uang baru, dan uang rupiah dalam jumlah pas serta disusun berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Penukaran uang juga memiliki batasan maksimal dalam satu kali transaksi. Misalnya Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu maksimal untuk 50 lembar.
Sementara pecahan Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1000 maksimal sebanyak 100 lembar.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat dapat memanfaatkan sistem PINTAR BI yang diakses melalui https://pintar.bi.go.id. Berikut tahapannya:
- Bukan situs resmi PINTAR BI atau langsung klik link berikut
- Masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. Jika terdapat antrean, Anda akan dibawa ke waiting room.
- Tentukan lokasi kas keliling untuk menukar uang
- Pilih jadwal penukaran uang baru
- Isi informasi data diri, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah uang yang akan ditukar dan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
- Jangan lupa membawa bukti pemesanan saat menukar uang nantinya
(dem/dem) Add
source on Google