Cara Cek BPJS PBI JK Sudah Diaktifkan Lagi atau Belum Pakai NIK KTP

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
12 February 2026 16:50
Dok BPJS Kesehatan
Foto: Dok BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu lalu sempat dikabarkan sejumlah masyarakat yang masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dinonaktifkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Kepesertaan ini sebenarnya dapat diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.

Masyarakat bisa mengecek sendiri status kepesertaan BPJS Kesehatan. Ini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan nomor KTP saja.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN serta chatbot BPJS Kesehatan. Bagi yang belum memiliki Mobile JKN, langsung dapat diinstal di Google Play Store atau App Store.

Perlu diingat jika status kepesertaan masih nonaktif, Anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial. Jangan lupa membawa KTP serta Kartu Keluarga, dan surat keterangan layak dari kelurahan.

Di sana, Anda dapat meminta klatifikasi dan reaktivasi kepesertaan.

Berikut cara cek status BPJS PBI:

Aplikasi Mobile JKN

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Login dengan NIK atau nomor kartu JKN

3. Klik menu Peserta

4. Anda akan melihat status kepesertaan serta jenis yang diikuti oleh masyarakat tersebut

Chatbot BPJS Kesehatan

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kirim pesan ke nomor WhatsApp 08118165165

3. Ikuti instruksi untuk melakukan pengecekan status peserta

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]


Most Popular
Features