6 Founder Startup Masuk Forbes 30 Under 30 Dulu Dipuja Kini Dipenjara

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 04/02/2026 17:40 WIB
Foto: Gokce Guven. (Dok. gokceguven.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap tahunnya, Forbes mengeluarkan penghargaan Forbes 30 under 30 untuk anak-anak muda berusia di bawah 30 tahun namun dengan segudang prestasinya. Orang-orang yang masuk daftar berasal dari berbagai sektor dan industri.

Namun ternyata ada beberapa nama yang sebelumnya masuk dalam daftar terseret masalah hukum. Mereka dituduh melakukan berbagai penipuan dengan jumlah yang sangat besar.

Berikut beberapa nama tersebut:


1. Nate Paul

Paul berusia 29 tahun saat masuk Forbes Under 30 under 30 2016. Dia dikenal sebagai pengembang properti ternama di Austin.

Namun kemudian dia terseret masalah penipuan pada 2019. Salah satunya gugatan The Mitte Foundation, organisasi nirlaba yang menggugat perusahaan milik Paul, World Class Holdings.

Kedua perusahaan bekerja sama untuk investasi di properti pusat kota Austin. Namun Mitte menyeret World Class karena tidak menyerahkan dokumen keuangan.

Beberapa tahun kemudian, perusahaannya juga terkait kebangkrutan dan penyitaan. Nama Paul juga dikaitkan dengan pemakzulan seorang Jaksa Agung Texas Ken Paxton.

2. Martin Shkreli

Shkreli dikenal di bidang kesehatan dan pernah menjadi CEO Turing Pharmaceuticals. Namun dia terkena skandal saat usia 32 tahun, karena melambungkan harga obat HIV Daraprim hingga 5.000 persen.

Kasus itu membuat dirinya ditangkap. Selain itu harus membayar ganti rugi sekitar US$64,6 juta.

Pria yang masuk dalam daftar Forbes 30 under 30 pada 2013 itu juga terlibat dalam kasus penipuan sekuritas dan terbukti menipu investor di hedge fund MSMB Capital.

3. Charlie Javice

Javice masuk daftar Forbes 30 under 30 pada 2019 saat berusia 28 tahun. Dia terkenal karena mendirikan startup Frank yang membantu memberikan bantuan keuangan kuliah lebih cepat.

Charlie Javice, dari Miami Beach, Florida, meninggalkan pengadilan federal Manhattan, Selasa, 4 April 2023, di New York (AP/Lawrence Neumeister)

Lima tahun setelah diluncurkan, Frank diakuisisi raksasa perbankan AS JP Morgan Chase dengan nilai US$175 juta. Namun di sinilah awal masalah terjadi.

JP Morgan menemukan Frank memiliki data palsu. Platform hanya memiliki 300 ribu pengguna bukan klaim 4 juta seperti sebelumnya.

Javice juga dituduh melakukan manipulasi membuat penggunanya bisa mencapai 4 juta akun. Dengan begitu startup nya bisa terlihat sukses.

Dia kemudian ditangkap pada 2023, dan divonis bersalah dua tahun kemudian. Javice dihukum penjara selama 85 bulan dan membayar ganti rugi senilai US$287,5 juta kepada JP Morgan.

4. Sam Bankman-Fried

Beberapa tahun lalu, nama Sam Bankman-Fried dikenal sebagai raja kripto paling sukses di dunia. Dia mendirikan bursa kripto FTX dan perusahaan perdagangan Alameda Research.

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Diusianya yang belum mencapai 30 tahun, dia diperkirakan memiliki kekayaan US$26 miliar. Dia juga dinobatkan masuk dalam daftar Forbes 30 under 30 tahun 2021.

Namun setahun kemudian, dia diketahui menggunakan uang nasabah FTX untuk kepentingan pribadinya hingga menutupi kerugian Alameda.

SBF kemudian dinyatakan bersalah atas 7 tuduhan penipuan dan konspirasi. Dia dihukum 25 tahun penjara dan memberikan aset sebesar US$11 miliar.

5. Caroline Ellison

Namanya terseret dalam masalah hukum Bankman-Fried. Perempuan kelahiran 1994 itu merupakan mantan pacar SBF dan juga memimpin Alameda.

Foto: Twitter
Mantan CEO Alameda Research Caroline Ellison. Alameda Research adalah perusahaan saudara bursa kripto FTX.

Dalam kasus Bankman-Fried, dia menjadi saksi utama. Salah satunya menyebutkan nama mantan pacarnya itu sebagai orang yang menyarankan Ellison menggunakan uang pelanggan FTX membayar pinjaman Alameda.

Ellison juga mengaku bersalah dalam dua tuduhan penipuan elektronik, dua tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan elektronik, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

6. Gokce Guven

Tahun lalu dia masuk dalam Forbes 30 under 30, namun berselang setahun kemudian terseret masalah terkait startup yang didirikannya.

Wanita 26 tahun itu mendirikan platform fintech bernama Kalder pada 2022. Guven lalu mengalami masalah hukum, yakni penipuan sekuritas, penipuan kawat dan pencurian identitas.

Salah satunya memberikan klaim palsu. Guven mengatakan Kalder memiliki kemitraan aktif dengan sejumlah merek besar, yang ternyata tidak ada kerja sama dan hanya melakukan uji coba saja.

Dia juga melakukan pembukuan ganda dan menipu investor untuk mendapatkan pendanaan US$7 juta. Masalah Guven kini tengah berjalan di pengadilan federal New York.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cara Cloud Bantu Bisnis e-Commerce - Bank Makin Efisiensi