Bocah 19 Tahun Kecanduan Parah, Efeknya Mengerikan
Jakarta, CNBC Indonesia - Gugatan hukum terhadap media sosial berbuntut panjang setelah seorang remaja perempuan berusia 19 tahun dari California mengaku mengalami depresi hingga muncul pikiran bunuh diri akibat kecanduan aplikasi.
Remaja berinisial K.G.M. tersebut disebut mulai kecanduan sejak usia dini terhadap berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, YouTube, Instagram, hingga Snapchat. Dalam dokumen pengadilan, ia menuduh desain aplikasi sengaja dibuat untuk merebut perhatian pengguna dan menciptakan perilaku adiktif.
Kasus ini menjadi salah satu dari tiga gugatan uji (bellwether trials) dari ratusan gugatan serupa yang menuduh perusahaan teknologi memperburuk kesehatan mental remaja, demikian dikutip dari Reuters, Rabu (28/1/2026).
Sejumlah platform besar, seperti Meta, TikTok, Snap, hingga YouTube milik Alphabet, dituding menjadi penyebab meningkatnya krisis kesehatan mental di kalangan anak muda Amerika Serikat.
Pada Selasa (27/1), TikTok akhirnya sepakat mencapai penyelesaian prinsip dengan K.G.M., menurut pengacaranya, Joseph VanZandt. Namun, rincian kesepakatan tidak diungkap ke publik.
Sebelumnya, Snap dilaporkan juga telah menyelesaikan gugatan pada 20 Januari lalu, namun tanpa membuka detail perjanjian.
CEO Meta Mark Zuckerberg disebut bakal dipanggil untuk memberikan kesaksian selama persidangan berlangsung.
(fab/fab)