HP Bakal Berubah Total Gara-gara Aturan Baru India

Intan Rakhmayanti,  CNBC Indonesia
13 January 2026 10:00
Orang-orang menunggu dalam antrian di luar toko ritel Apple, New Delhi, India, Jumat (19/9/2025). (REUTERS/Bhawika Chhabra)
Foto: REUTERS/Bhawika Chhabra

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India tengah menyusun aturan keamanan baru bagi produsen smartphone global seperti Apple, Samsung, Google, dan Xiaomi. Namun sederet aturan ini menimbulkan keberatan dari industri.

Menurut dokumen pemerintah serta sumber industri yang dikutip dari laporan Reuters, aturan tersebut mewajibkan produsen menyerahkan kode sumber sistem operasi untuk diuji oleh laboratorium yang ditunjuk negara. Tujuannya adalah mengidentifikasi celah keamanan yang mungkin dimanfaatkan peretas. Namun, asosiasi industri MAIT menyatakan kewajiban ini tidak dapat dipenuhi karena menyangkut kerahasiaan perusahaan dan kebijakan privasi di tingkat global.

Selain itu, pemerintah juga ingin membatasi akses kamera, mikrofon, dan lokasi oleh aplikasi di latar belakang. Jika izin ini aktif, perangkat wajib menampilkan notifikasi status bar secara berkelanjutan. Produsen menilai aturan tersebut tidak memiliki standar internasional maupun metode uji yang jelas.

Aturan lain yang diusulkan mencakup peringatan berkala bagi pengguna untuk meninjau izin aplikasi, penyimpanan log keamanan selama satu tahun, dan pemindaian malware secara berkala. Industri keberatan karena log berkapasitas besar akan membebani ruang penyimpanan konsumen, sementara pemindaian konstan dianggap dapat menguras baterai dan menurunkan kinerja perangkat.

India juga ingin mewajibkan opsi penghapusan aplikasi pra-instal yang tidak esensial, meskipun produsen menyebut sebagian aplikasi adalah komponen sistem yang tidak dapat dihapus.

Di sisi lain, pembuat ponsel juga diwajibkan memberi tahu pemerintah sebelum merilis pembaruan perangkat lunak atau patch keamanan. Industri menilai ini tidak praktis karena perbaikan keamanan harus dirilis secara cepat untuk melindungi pengguna dari eksploitasi aktif, sementara penundaan dari pemerintah dapat membuat pengguna rentan.

Selanjutnya, perangkat diminta untuk mendeteksi status rooted atau jailbroken, dan menampilkan peringatan berkelanjutan kepada pengguna. Produsen menilai belum ada mekanisme yang andal untuk deteksi semacam itu.

Aturan terakhir mewajibkan proteksi anti-rollback agar pengguna tidak dapat menginstal versi lama dari sistem operasi, meski ditandatangani resmi oleh produsen. Menurut produsen, tidak ada standar global terkait persyaratan ini.

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Merek HP Paling Laris 2025, Jadi Favorit Sejuta Umat


Most Popular
Features