Internet Starlink Langsung Nyambung ke HP, Ada Update di RI

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Kamis, 23/10/2025 09:40 WIB
Foto: Stasiun luar angkasa komersial Vast's Haven-1 terhubung melalui terminal laser ke jaringan satelit SpaceX Starlink. (Ilustrasi: AP Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan dimulainya konsultasi publik terkait dokumen Call for Information (CFI) untuk Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) di Indonesia.

Dalam keterangan tertanggal 21 Oktober 2025, Komdigi menyebut teknologi ini memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa perlu bergantung pada menara BTS.

Penerapan NTN-D2D diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan komunikasi hingga ke wilayah pelosok, daerah perbatasan, serta kawasan perairan yang selama ini sulit dijangkau jaringan terestrial.


"Teknologi ini memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada jaringan terestrial, sehingga berpotensi memperluas konektivitas hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)," tulis keterangan resmi Komdigi, dikutip Kamis (23/10/2025).

Kajian disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.

Konsultasi bertujuan untuk menghimpun pandangan data dan praktik terbaik dari pemangku kepentingan terkait potensi pemanfaatan teknologi untuk pemerataan konektivitas digital nasional.

Komdigi juga menyebutkan kajian menekankan pentingnya teknologi untuk bisa mempercepat pemerataan akses digital. Selain itu dapat memperkuat ketahanan komunikasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Kajian menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 dan mendukung sasaran RPJMN 2025-2029. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto.

"Dalam dokumen CFI tersebut, pemerintah mengundang masukan dari operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat umum," jelas Komdigi.

"Masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, termasuk aspek teknis, manajemen spektrum frekuensi, model bisnis, dan skema kerja sama antaroperator," imbuh keterangan tersebut.

Sebagai informasi, teknologi serupa sebenarnya sudah diperkenalkan oleh penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink dari SpaceX. Perusahaan milik Elon Musk itu telah meluncurkan layanan Direct-to-Cell.

Namun di Indonesia, layanan tak bisa digunakan. Sebab Starlink hanya memiliki izin terbatas untuk ISP dan Jartup Vsat, bukan untuk layanan Direct-to-Cell.

Nama operator Indonesia juga tidak terlihat dalam daftar awal penyedia fitur Direct-to-Cell di dunia pada tahun lalu.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: SpaceX Tunda Uji Coba Starship! Gangguan Teknis Jadi Penyebab