Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Talaud, Ini Penjelasan BMKG

Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 10/10/2025 15:57 WIB
Foto: Titik tsunami efek Gempa M7,4 Palung Filipina Jumat 10 Oktober 2025 per pukul 11.00 WIB. (Dok:BMKG)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah Laut Filipina di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, diguncang gempa tektonik berkekuatan M 7,4 pada hari ini, Jumat (10/10/2025) pukul 08:43:58 WIB. BMKG sempat mengeluarkan peringatan potensi tsunami.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini BERPOTENSI TSUNAMI, dengan tingkat ancaman WASPADA di Kepulauan Talaud, Kota-Bitung, Minahasa-Utara Bagian Selatan, Minahasa Bagian Selatan dan Supiori," tulis BMKG di laman resminya.

Namun, melalui channel WhatsApp resminya pada pukul 15:43 WIB, BMKG menegaskan bahwa peringatan dini tsunami akibat gempa tersebut sudah berakhir.


Sebagai informasi, episenter gempa berkekuatan M 7,4 tersebut terletak pada koordinat 7,23° LU ; 126,83° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 275 Km arah Barat Laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara pada kedalaman 58 km.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," tulis BMKG dalam keterangannya.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan bahwa gempa dirasakan oleh masyarakat di daerah Tahuna dengan skala intensitas IV MMI. Artinya, bila terjadi di siang hari akan dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah.


Lalu masyarakat Manado juga merasakannya dengan skala intensitas II MMI. Artinya, getaran dirasakan beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Hingga informasi ini dirilis oleh BMKG, belum ada laporan terkait dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. Hingga pukul 09:14 WIB pagi tadi, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan aktivitas gempa susulan.

"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tulis BMKG.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Literasi Digital, Kunci Ruang Digital yang Aman & Ramah Anak