
Prabowo Siapkan Aturan AI, Pengusaha Bilang Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dukungan itu sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi AI nation di masa depan.
Director & Chief Business Officer IOH, Muhammad Buldansyah, mengatakan pihaknya aktif terlibat dalam berbagai inisiatif yang berkaitan dengan pengembangan dan tata kelola AI di Indonesia.
"Nomor satu, kita ingin jadi AI nation. Oleh karena itu, kita mendukung regulasi-regulasi mengenai AI," ujar Danny kepada media di Kantor Pusat IOH, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, Indosat tak hanya mendukung dari sisi kebijakan, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan talenta AI di dalam negeri.
Program pengembangan sumber daya manusia dan kolaborasi global terus dilakukan untuk memperkuat ekosistem AI nasional.
![]() Pemerintah Siapkan Aturan AI, Industri Bilang Begini. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi) |
"Kita cukup aktif dalam hal ini, bukan cuma Indosat saja, tapi mitra-mitra global. Kita lihat mana yang sangat cocok, bisa ditelaah di Indonesia sebagai referensi," katanya.
Menurut Danny, Indosat percaya bahwa AI memiliki peran penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Namun, penerapan teknologi ini harus tetap mengedepankan aspek moral dan etika.
"Bukan membatasi, mengatur bagaimana AI itu harusnya digunakan secara moral, etik gitu ya. Nah ini yang perlu dilakukan," ucapnya.
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menggodok Roadmap dan Peraturan Presiden terkait AI. Draf Perpres rencananya akan dikerjakan pada September 2025 untuk dilempar ke publik.
Untuk Perpres, aturan ini akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan koordinasi dengan Sekretariat Negara.
Dengan begitu aturan yang dirumuskan tidak tumpang tindih serta tidak kontradiktif dengan aturan yang ada sebelumnya.
Perpres soal AI akan memperkuat aturan soal adopsi teknologi baru. Sebelumnya, Indonesia sudah memiliki sejumlah aturan, mulai dari surat edaran etika AI, UU ITE, UU PDP dan serangkaian permen termasuk soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Susun Peta Jalan AI, Potensi Lokal Bakal Terangkat
