
Petaka Blokir Trump Menggila, Amerika Makin Mirip China

Jakarta, CNBC Indonesia - China selama ini dikenal sebagai negara yang ketat dalam peredaran aplikasi di negaranya. Pemerintahan Xi Jinping tak segan menyensor konten atau memblokir aplikasi yang dinilai tak sesuai standar.
Tak heran jika banyak aplikasi populer buatan AS yang tak bisa beroperasi di China. Para pembuat aplikasi lokal juga harus 'terbuka' dengan pemerintah China.
Hal ini yang menjadi keresahan AS, hingga meminta ByteDance asal China melakukan divestasi terhadap TikTok yang digunakan 170 juta warga AS. AS khawatir data warga AS bisa jatuh ke tangan pemerintah China via ByteDance.
Kendati menentang prinsip-prinsip yang dilakukan China, belakangan AS sudah mulai mengikuti jejak negara kekuasaan Xi Jinping.
Baru-baru ini, pemerintahan Donald Trump memerintahkan Apple untuk menghapus aplikasi-aplikasi terkait pelacakan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) dari App Store, dikutip dari Reuters, Senin (6/10/2025).
Salah satunya adalah ICEBlock. Aplikasi tersebut memberikan peringatakan kepada pengguna terkait agen ICE yang ada di area mereka. Departemen Kehakiman AS (DoJ) mengatakan hal ini bisa meningkatkan risiko kekerasan terhadap agen ICE.
Atas perintah Trump, Apple mengumumkan penghapusan aplikasi ICEBlock dan aplikasi pelacakan ICE serupa dari App Store pada Kamis (2/10) pekan lalu.
Ini adalah insiden langka, di mana pemerintah federal mengintervensi raksasa teknologi untuk melakukan pemblokiran aplikasi. Google juga menghapus aplikasi serupa, namun dengan alasan pelanggaran kebijakan perusahaan.
Google mengatakan tak ada arahan dari DoJ untuk melakukan aksi penghapusan aplikasi.
Diketahui, ICE berperan penting dalam mewujudkan agenda imigrasi Trump. Agen-agennya secara rutin menggeledah dan menangkap para migran. Advokat HAM mengatakan kebebasan berpendapat dalam proses tersebut kerap dihiraukan.
Reuters menuliskan bahwa tindakan Apple dapat meningkatkan pengawasan terhadap hubungan perusahaan teknologi yang makin erat dengan pemerintahan Trump.
Banyak perusahaan, termasuk produsen iPhone, telah berusaha menghindari konflik dengan Gedung Putih yang tidak segan-segan mengeluarkan ancaman, terutama terkait tarif, terhadap perusahaan tertentu.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari penegak hukum tentang risiko keamanan terkait dengan ICEBlock, kami telah menghapusnya dan aplikasi serupa dari App Store," kata Apple dalam sebuah pernyataan melalui email.
Fox Business pertama kali melaporkan penghapusan aplikasi tersebut oleh Apple pada Kamis (2/10) lalu. DoJ kemudian mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi Apple untuk menarik aplikasi tersebut dan perusahaan telah mematuhinya.
Google mengatakan kebijakannya melarang aplikasi dengan risiko penyalahgunaan yang tinggi. ICEBlock tidak pernah tersedia di Google Play Store.
"ICEBlock dirancang untuk menempatkan agen ICE dalam risiko hanya karena melakukan pekerjaan mereka, dan kekerasan terhadap penegak hukum adalah garis merah yang tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh dilanggar," kata Jaksa Agung AS Pam Bondi dalam sebuah pernyataan.
Joshua Aaron, pencipta ICEBlock yang berbasis di Texas, membantah karakterisasi tersebut dan mengkritik keputusan Apple.
"Saya sangat kecewa dengan tindakan Apple. Menyerah pada rezim otoriter bukanlah langkah yang tepat," ujar Aaron kepada Reuters.
Kini, bahkan meluncurkan situs web pun kemungkinan akan berujung pada penghapusan, ujarnya, seraya menambahkan bahwa tim hukumnya akan memutuskan langkah selanjutnya.
Bondi sebelumnya berargumen bahwa Aaron tidak dilindungi oleh konstitusi. Ia mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menuntutnya, serta memperingatkan Aaron untuk berhati-hati.
Pengawasan sipil terhadap agen imigrasi federal makin ketat sejak Trump kembali menjabat. Para aktivis mengatakan tujuan mereka melakukan inisiatif-inisiatif independen adalah melindungi komunitas mereka dari penegakan hukum ICE yang agresif.
Di kota-kota seperti Washington, penduduk juga mengandalkan obrolan terenkripsi untuk berbagi informasi terbaru tentang penegakan hukum.
Enam pakar hukum mengatakan kepada Reuters bahwa pengawasan terhadap ICE sebagian besar dilindungi oleh Konstitusi AS, selama para aktivis tidak mengganggu pekerjaan tersebut. Pengadilan telah lama menyatakan bahwa merekam aktivitas penegakan hukum di area publik adalah sah.
Sejak Trump menjabat, ICE telah menggerebek beberapa fasilitas yang menampung imigran ilegal, dan meningkatkan penegakan hukum dengan pendanaan baru sebesar US$75 miliar hingga tahun 2029 untuk ICE.
Badan tersebut juga telah menangkap pemegang visa dan penduduk tetap AS yang menjadi target pemerintahan Trump atas advokasi pro-Palestina.
Apple menghapus lebih dari 1.700 aplikasi dari App Store pada tahun 2024 sebagai tanggapan atas tuntutan pemerintah. Sebagian besar, yakni lebih dari 1.300, berasal dari China. Selanjutnya diikuti oleh Rusia dengan 171 aplikasi dan Korea Selatan dengan 79 aplikasi.
Selama tiga tahun terakhir, AS tidak muncul sebagai salah satu negara tempat aplikasi dihapus karena tuntutan pemerintah, menurut laporan transparansi aplikasi perusahaan. Namun, sejak Trump menjadi Presiden, praktik ini seakan dinormalisasi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Trump Perpanjang Batas Waktu ByteDance Divestasi TikTok di AS
