Berani Blokir Trump, YouTube Pasrah Bayar Denda Rp 400 Miliar

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 30/09/2025 17:40 WIB
Foto: Youtube (AP/Patrick Semansky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemblokiran akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2021 berdampak besar pada YouTube. Perusahaan diseret ke meja hijau dan akhirnya membayar denda US$24,5 juta (Rp 407,5 miliar).

Kerusuhan Gedung Capitol AS membuat akun Trump di berbagai platform ditangguhkan. Alasannya karena adanya hasutan kekerasan.


Blokir bukan hanya dilakukan YouTube, namun juga pada Facebook dan Twitter (kini X). Trump kemudian menggugat ketiga platform pada pertengahan 2021 lalu.

Beberapa tahun kemudian, saat dia kembali ke kursi presiden kedua kalinya akhir tahun lalu, penyelesaian terkait pemblokiran akun diselesaikan satu persatu. Pada awalnya adalah Meta pada Januari lalu.

Induk perusahaan Facebook mengatakan akan membayar US$25 juta (Rp 415,9 miliar) untuk menyelesaikan gugatan tersebut.

Berselang satu bulan kemudian Twitter yang kini berganti nama menjadi X juga telah menyelesaikan kasus itu. Perusahaan milik miliarder Elon Musk itu mengeluarkan uang US$10 juta (Rp 166,3 miliar).

Baru-baru ini, YouTube juga setuju membayar lebih dari Rp 400 miliar untuk penyelesaian gugatan.

Namun ini bukan berarti adanya pengakuan kesalahan. karena pengajuan dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California menyebutkan penyelesaian tidak dianggap sebagai pengakuan tanggung jawab atau kesalahan para tergugat atau pihak terkait, dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (30/9/2025).

CNBC Internasional juga melaporkan sejumlah senator Demokrat termasuk Elizabeth Warren dari Massachusetts mengirimkan surat pada CEO Google Sundar Pichai dan CEO YouTube Neal Mohan pada Agustus lalu. Mereka menyebut khawatir soal penyelesaian kasus dengan Trump.

Tindakan itu dikhawatirkan bisa menjadi bagian kesepakatan quid pro quo, yakni menghindari pertanggungjawaban penuh pada pelanggaran aturan persaingan federal, perlindungan konsumen dan ketenagakerjaan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Usai Intel, Trump Siap Akuisisi Perusahaan AS Lainnya