Modus Pedagang Ecommerce, Rokok Ilegal Dijual Jadi Pakaian Dalam

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 30/09/2025 08:50 WIB
Foto: Penjual menunjukkan rokok ilegal yang diperjual belikan di kawasan Jakarta, Senin (14/7/2025). Peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Jakarta. Sejumlah pedagang menjajakan produk tanpa cukai itu secara terang-terangan di pinggir jalan raya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjual rokok ilegal di e-commerce berupaya menyembunyikan identitas asli barang yang dijualnya. Mereka mengubahnya menjadi beberapa produk lain, misalnya kaos bermerek rokok, mouse gaming, keyboard, sandal, hingga pakaian dalam.

Hal ini terungkap dalam operasi penjualan rokok ilegal atau tak berpita cukai yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama dua pekan.

Operasi itu dilakukan dengan cara menyamar dan membeli rokok-rokok yang dijual di dalam marketplace. Mereka telah melakukan empat kali penindakan dengan menyamar sebagai pembeli.


"Karena tidak mungkin dijual dalam bentuk rokok. Ditawarkannya itu mesti dalam bentuk lain seperti kaos tapi mereknya merek rokok. Kemudian mouse untuk game, keyboard, bahkan sandal ataupun pakaian dalam. Tapi sebetulnya yang dijual rokok kalau di klik," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.

Tim bea cukai menemukan lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal dari hasil penyamaran. Salah satunya berada di Pati, Jawa Tengah, dengan nilai barang Rp 1,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 814 juta.

Gudang lain yang ditemukan berada di Semarang, Jawa Tengah. Perkirakan terdapat nilai barang Rp 1,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,06 miliar.

Selain itu adapula di Bekasi, Jawa Barat. Nilai barangnya mencapai Rp 1,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 672 juta.

"Tapi dengan menggunakan ultimum remedium itu didenda kalau dalam penelitian didenda sampai dengan 3 kali dan kalau dalam tahap penyidikan itu sampai 4 kali. Dan barang buktinya akan disita untuk negara," tegas Nirwala.

Operasi penindakan penjualan rokok ilegal itu merupakan perintah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia berharap aktivitas ilegal itu menghilang dan bisa menaikkan nilai cukai.

"Untuk rokok-rokok gelap kita mulai tangkepin. Jadi saya harapkan ke depan yang gelap-gelap itu hilang dan nanti pendapatan cukainya akan lebih tinggi. Kita sudah melakukan beberapa langkah dalam 2 minggu terakhir," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kecanggihan Inovasi Cloud & AI Perkuat Ekosistem Digital RI