
Ecommerce Mengaku Susah Berantas Habis Rokok Ilegal di Internet

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk yang dipasarkan melalui platform marketplace.
Menurut Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan, isu rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen, penerimaan negara, serta terciptanya ekosistem perdagangan digital yang sehat.
idEA menegaskan bahwa para anggotanya telah berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan produk yang tidak sesuai ketentuan, termasuk rokok tanpa cukai, dapat segera dihapus dari platform.
Upaya yang dilakukan mencakup penerapan daftar negatif (negative list) sebagai filter, pengetatan proses verifikasi penjual, hingga mekanisme pengawasan berbasis laporan masyarakat dan permintaan takedown dari regulator.
"Rokok bukanlah kategori produk yang dipromosikan di e-commerce. Namun, karena marketplace berbasis user generated content (UGC), kami menyadari bahwa pembersihan konten rokok ilegal tidak akan bisa 100% sempurna," jelas Budi dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, asosiasi menegaskan para anggota akan terus memperkuat pengawasan, menindak tegas penjual yang melanggar, serta mengedukasi penjual agar patuh terhadap aturan cukai dan distribusi resmi.
idEA percaya bahwa kolaborasi erat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya ekosistem digital yang aman, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rokok ilegal tanpa cukai masih banyak beredar di ecommerce.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan menindak penjual rokok ilegal secara online berdasarkan data dari platform belanja online RI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa platform ecommerce sudah dipanggil terkait pedagang rokok ilegal di platform mereka.
Ia meminta agar platform mulai bertindak untuk membersihkan marketplace masing-masing dari penjual rokok ilegal.
"Kami sudah panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua, untuk menjalankan untuk tidak mengizinkan barang ilegal. Utamanya rokok, nanti yang lain juga," kata Purbaya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article HP Oppo-Xiaomi-Vivo Palsu Ramai Dijual di RI, Model Ini Paling Banyak
