Ternyata Ini Alasan RI Susah Pindah ke 5G, Bikin Internet Susah Ngebut

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Senin, 29/09/2025 18:05 WIB
Foto: Samsung Galaxy Z Fold7. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulatory charge jadi salah satu fokus Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Biaya itu dinilai cukup tinggi untuk penyelenggara operator di tanah air, bahkan bisa berdampak pada jaringan 5G.

"Sebetulnya kan begini ya, tadi kita juga bicarakan bahwa memang soal regulatory charges ini kan kalau kita bandingkan dengan negara lain ya regulatory charges kita itu sudah sangat tinggi antara 12%-40% terhadap total revenue growth," kata Ketua Umum ATSI, Dian Siswarini usai Rapat Umum Anggota 2025, di Jakarta, Senin (29/8/2025).

Sebaiknya, dia mengatakan regulatory charges perlu direview lagi supaya industri lebih sehat dan berkembang. Dengan begitu pada akhirnya perusahaan bisa menghasilkan pendapatan serta negara mendapatkan pajak. Selain itu, internet bisa lebih optimal dari sisi layanan yang jauh lebih baik.


"Pemerintah sebetulnya sudah beberapa kali mengkomunikasikan bahwa sekarang itu internet speed kita itu masih di bawah gitu ya rata-rata ya dibanding negara tetangga," ujarnya.

Dian meminta agar pemerintah bisa melakukan kajian ulang, khususnya untuk 5G. Karena operator tidak akan bisa mengembangkan jaringan itu jika formula yang digunakan masih sama seperti sekarang.

"Karena kalau untuk 5G kan jumlah bandwidth yang diperlukan jauh lebih besar dari 4G. Jadi kalau untuk 5G itu minimal 50 Mhz. Sedangkan kalau misalnya tadi formula yang sama berlaku untuk 5G balik lagi bisnis kayak 5G itu mungkin tidak viable untuk operator," kata Dian.

Padahal pengembangan 5G di Indonesia cukup ketinggalan dari negara lain. Sebagai informasi, Indonesia belum sepenuhnya bisa mengakses jaringan tersebut karena baru beberapa kota dan titik yang sudah masuk dalam cakupan 5G.

Dian mengaku jika ini memang masalah lama. Baiknya juga bisa diselesaikan dengan menerapkan biaya yang adil, dan tidak hanya terkonsentrasi pada operator telekomunikasi saja.

Bisa juga kepada pemain yang mendapatkan manfaat terbesar dalam ekosistem ini, misalnya platform over-the-top (OTT). Jadi pemerintah bisa mendapatkan pengganti PNBP yang berkurang dari biaya regulasi tersebut.

"Adil kan sesuai dengan apa yang diberikan dan apa yang didapat gitu. Same service, same rule. Istilah same playing field," dia menuturkan.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekspansi Bisnis Kabel Laut Demi Internet Cepat Hingga Pelosok