Daftar 9 Serikat Ojol yang Diajak Rieke Ketemu Dasco di DPR

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Selasa, 09/09/2025 13:40 WIB
Foto: Pimpinan DPR audiensi dengan serikat pekerja ojol. (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sembilan serikat ojek online (ojol) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka yang mendampingi para ojol sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Bekerja.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI), Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Sepeta), Serikat Pekerja Bersatu Maluku Nusantara (SPBMN), Serikat Pekerja Pengemudi Daring (Speed), Serikat Pengemudi Platform Daring (SPPD), Serikat Pekerja Angkutan Berbasis Aplikasi (Spasi), Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB), dan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).

Salah satu yang hadir adalah Lili Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia meminta untuk ojol bisa dipenuhi hak-haknya, misalnya jaminan sosial.


"Kami berharap, sambil menunggu dan undang-undang yang sedang digodok, ada langkah maju dari bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami juga mendapatkan hak-hak kami sebagai driver. Karena selama ini, kami ini, driver ini tidak perlu menggabungkan hak apa pun, seperti jangkauan sosial," jelasnya, Selasa (9/9/2025).

Dia mengatakan jaminan kecelakaan kerja baru bisa diberikan saat mereka bekerja. Santunan tak akan diberikan jika para driver kecelakaan saat tidak sedang 'narik'.

Selain itu muncul juga usulan untuk bisa melibatkan pemerintah daerah. Sebab selama ini pemda tak mengetahui dengan pasti aktivitas para driver online.

Begitu juga banyak kasus yang melibatkan bentrokan antara driver online dengan angkutan umum di daerah.

"Disini saya hanya ingin menambahkan dari apa yang sudah ditambahkan dari teman-teman tadi yang sudah dipaparkan agar senantiasa tolong pimpinan nanti pada saat bikin draft undang-undang atau apa gitu kan dilibatkanlah untuk pemerintah daerah," kata Herman Hermawan dari Speed.

"Karena selama ini di daerah ya maaf gitu kan driver online berapa kita gak tau jumlahnya pak gitu. Nah kalau di pemerintah daerah dilibatkan otomatis ya kan masyarakat dia berapa, pekerja berapa pembukaan kita berapa. Jangan sampai itu nanti kita bentrok lagi sama angkot yang lain," dia menambahkan.

Dia juga mengatakan driver merasa 'anyep' pesanan. Karena terlalu banyak jumlah pengemudi yang harus bersaing mendapatkan pesanan dari penumpang.

"Sehingga teman-teman ya sekarang ada bahasanya anyep apa gitu kan. Banyak nunggu karena berapa terlalu numpuk. Penumpang itu-itu aja. Belum ditambah angkutan umum. Jadi kita agar bisa sejalan lah dengan teman-teman, dengan ojek pangkalan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rieke juga mengatakan adanya kekosongan hukum untuk driver online. Dia meminta jika memungkinan adanya Peraturan Presiden, khususnya untuk mengakomodir kecelakaan dan kematian.

Dia mencontohkan provinsi Jawa Barat menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga juta pekerja informal, termasuk driver online. Padahal ini harusnya diambil pihak operator, namun dialokasikan dari APBD setempat.

Selain itu juga kembali menyinggung keterlibatan pemerintah daerah. Karena masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat dan DPR.

"Rasanya pembagian tanggung jawab itu juga tidak bisa sepenuhnya hanya dibebankan pada pemerintah pusat dan DPR RI. Kita kan tahu teman-teman di DPR RI Komisi V dan seterusnya terus-terusan kita memperjuangkan," kata Rieke.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Perkuat Transformasi Digital Aset Negara Lewat AI