
Tokopedia Tarik Biaya Pesanan, Ini Dampaknya ke Pedagang dan Pembeli

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah e-commerce menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp 1.250 pada setiap transaksi pemesanan di dalam platform. Pihak Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai kebijakan ini perlu diantisipasi dampaknya ke penjual dan pembeli.
Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan mengatakan kebijakan ini muncul saat industri e-commerce mengalami tekanan cukup besar. Mulai dari persaingan ketat, perubahan perilaku konsumen dan tantangan pendanaan.
"Platform mencari cara untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional," kata Budi, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan kebijakan ini akan membantu platform menutup sebagian biaya operasional. Di mana biaya-biaya tersebut selama ini ditanggung oleh mereka.
Kendati demikian, penerapan biaya pesanan bisa berdampak ke konsumen dan pembeli. Untuk pembeli, jika biaya ini dianggap sebagai tambahan beban, dampaknya bisa menekan minat belanja atau mendorong pembeli lebih selektif.
Sementara itu, untuk penjual ada potensi penyesuaian harga. Dengan begitu, penjual bisa menjaga margin tetap seimbang.
idEA mendorong agar kebijakan baru ini bisa dikomunikasikan kepada penjual dan pembeli secara jelas. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan platform.
"Ke depan, idEA mendorong agar setiap kebijakan baru dikomunikasikan dengan jelas kepada penjual dan pembeli, serta diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan agar ekosistem e-commerce tetap tumbuh sehat." kata Budi.
Tokopedia dan TikTok Shop diketahui akan memberlakukan biaya pemrosesan order senilai Rp 1.250. Biaya tersebut akan berlaku mulai 11 Agustus 2025 mendatang.
Biaya akan berlaku pada tiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa melihat berapa banyak barang yang dimasukkan dalam satu kali pesanan.
Langkah serupa juga sudah lebih dulu dilakukan Shopee. E-commerce tersebut juga memberlakukan biaya pemrosesan sebesar Rp 1.250 sejak 20 Juli 2025.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fenomena Bulan Puasa, Waktu Belanja Online Warga RI Geser
