
Istana Ungkap Isi Deal Trump Minta Data Warga RI Ditukar Tarif Impor

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai polemik kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kesepakatan penghapusan hambatan perdagangan digital, yang mencakup poin data pribadi bisa ditransfer ke pihak Amerika Serikat.
Menurut Mensesneg mengatakan bahwa ada pemaknaan yang tidak benar terkait hal tersebut.
"Jadi pemaknaanya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data, apalagi data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).
Namun, ada beberapa platform yang memang dimiliki perusahaan AS, sehingga dibutuhkan ketentuan-ketentuan khusus untuk keamanan data.
"Tapi kan kemudian ada beberapa platform yang memang itu dimiliki perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan-ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas," kata Prasetyo.
"Justru disitulah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya," sambungnya.
Prasetyo menampik keras jika kerja sama itu dimaknai dengan pemerintah Indonesia menyerahkan data tersebut ke pemerintah negara lain.
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kesepakatan antara RI dan AS berisi tentang protokol transfer data lintas negara. Kesepakatan tersebut tidak ada kaitannya dengan penyerahan data milik warga Indonesia ke AS.
Transfer data pribadi warga RI ke luar negeri, jelasnya, sudah lama dan kerap terjadi. Contohnya, ketika warga RI mengisi nama dan alamat email ketika membuka akun Google atau ecommerce.
"Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk itu, jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk data kelola lalu lintas data pribadi antarnegara," kata Airlangga. "Ini adalah menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menikmati layanan cross border itu."
Airlangga memastikan kesepakatan ini saling menguntungkan karena sudah ada 12 perusahaan asal AS telah berkomitmen dan merealisasikan investasi di industri pengolahan data di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi, di antaranya, adalah AWS, Microsoft, Equinix, dan Edge Connex. Kemudian, ada Oracle yang berencana berinvestasi di Batam dan rencana kerja sama antara Google Cloud dengan perusahaan data center di Jakarta.
Indonesia, jelasnya, telah berpengalaman membuat protokol serupa dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus di Nongsa Digital Park.
"Di situ kita sudah berbicara mengenai cross border data secara dengan protokol tertentu dan dengan negara yang kita anggap reliable ataupun trusted partner istilahnya dan ASEAN sudah mendorong yang namanya DEPA, Digital Economic Framework Agreement," kata Airlangga.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sumber Dolar Baru RI Kian Seksi, Raksasa Global-Perusahaan RI Patungan
