Trump Minta Transfer Data Ditukar Tarif, Airlangga: Investasi AS Besar

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
24 July 2025 16:40
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Joint Statement Indonesia-AS. (Tangkapan Layar)
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Joint Statement Indonesia-AS. (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gedung Putih telah mengumumkan isi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat soal negosiasi tarif. Salah satu isi kesepakatan adalah terkait diperbolehkannya transfer data dari Indonesia ke luar negeri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kesepakatan antara RI dan AS berisi tentang protokol transfer data lintas negara. Kesepakatan tersebut tidak ada kaitannya dengan penyerahan data milik warga Indonesia ke AS.

Transfer data pribadi warga RI ke luar negeri, jelasnya, sudah lama dan kerap terjadi. Contohnya, ketika warga RI mengisi nama dan alamat email ketika membuka akun Google atau ecommerce.

"Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk itu, jadi finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk data kelola lalu lintas data pribadi antarnegara," kata Airlangga. "Ini adalah menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menikmati layanan cross border itu."

Airlangga memastikan kesepakatan ini saling menguntungkan karena sudah ada 12 perusahaan asal AS telah berkomitmen dan merealisasikan investasi di industri pengolahan data di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan yang telah berinvestasi, di antaranya, adalah AWS, Microsoft, Equinix, dan Edge Connex. Kemudian, ada Oracle yang berencana berinvestasi di Batam dan rencana kerja sama antara Google Cloud dengan perusahaan data center di Jakarta.

Indonesia, jelasnya, telah berpengalaman membuat protokol serupa dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus di Nongsa Digital Park.

"Di situ kita sudah berbicara mengenai cross border data secara dengan protokol tertentu dan dengan negara yang kita anggap reliable ataupun trusted partner istilahnya dan ASEAN sudah mendorong yang namanya DEPA, Digital Economic Framework Agreement," kata Airlangga.

Pernyataan soal kesepakatan transfer data terpampang dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih, yang berjudul 'Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade'.

Lewat kesepakatan sementara ini, tarif impor AS untuk produk asal RI ditetapkan menjadi 19 persen, turun dari ancaman tarif sebelumnya yaitu 32 persen. Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan dirinya langsung berbicara sebelum persetujuan ini.

Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data keluar dari wilayah Indonesia ke AS. Dituliskan Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar.

"Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," jelas pernyataan tersebut, dikutip Kamis (24/7/2025).

Sementara itu, dalam pernyataan lainnya yang berjudul Fact Sheet: The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal, disebutkan kemampuan memindahkan data pribadi itu disediakan dengan pelindungan data berdasarkan hukum Indonesia.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Sering Bocor Tak Ada Lembaga Pengawas, Begini Nasib Warga RI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular