Tarif Internet Murah 100 Mbps Belum Tentu Rp100 Ribu, Ini Kata Komdigi

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 07/07/2025 08:35 WIB
Foto: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan para penjahat siber menggunakan jaringan frekuensi 2G untuk menyebarkan pesan SMS phising di Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menyelenggarakan lelang 1,4 Ghz. Belum ada waktu pasti kapan pelaksanaannya, namun diperkirakan akan dilakukan bulan Juli ini.

"As soon as possible lah ya. Ya di bulan-bulan Juli, mudah-mudahan kalau tidak ada kendala," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, ditemui di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Frekuensi 1,4 Ghz sendiri disiapkan untuk masyarakat bisa menikmati internet cepat hingga 100 Mbps. Internet itu akan diselenggarakan dengan harga yang terjangkau.


Wayan Toni mengatakan frekuensi tersebut disiapkan agar bagaimana investasinya bisa dibuat murah.

Di sektor komunikasi secara tarif masih berbasis biaya (cost based). Jadi investasi yang murah akan berdampak pada tarif yang dinikmati pelanggan akan semakin murah juga.

"Kita punya program internet murah. Jadi kita akan melakukan lelang frekuensi 1,4 Ghz artinya bagaimana dengan menggunakan frekuensi ini, investasi atau investor, menginvestasikan untuk layanan fixed broadband itu murah. Jadi pelanggan pun dapat murah," ujar Wayan.

Menurutnya, skema internet murah ini juga berbeda dengan lauyanan Wifi seluler di rumah. Tujuan layanannya adalah untuk aktivitas fixed broadband.

"Dan ingat, 1,4 yang kami lelang ini tujuannya untuk fixed broadband. Tidak ada untuk WiFi di rumah yang seperti WiFi di rumah ya. Ini benar-benar dari BTS masuk ke router dalam, kemudian router masuk ke PC," jelas Wayan.

"Jadi digunakan untuk aktivitas fixed broadband. Bukan sampai di rumah digunakan untuk WiFi, seluler, itu bukan, itu masih ranah penyelenggara seluler," imbuhnya.

Meskipun rencananya akan ada internet murah, tetapi pemerintah tidak akan menetapkan harga pasti. Pihaknya akan meminta calon peserta lelang untuk memberikan tarif berapa yang bisa diberikan untuk layanan internet 100 Mbps.

"Kami tidak mematok, karena secara regulasi di undang-undang komunikasi kita tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif," ujar Wayan.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi Komdigi Tingkatkan Kualitas Talent Digital & Investasi