
Tarif Ojol Naik 15%, Maxim Ungkap Dampaknya Buat Driver

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyedia layanan transportasi online, Maxim, meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) dengan kisaran 8-15% untuk armada roda dua.
Maxim menegaskan bahwa proses perumusan regulasi baru, termasuk tarif, harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan aplikator hingga masyarakat sebagai konsumen.
"Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder," ujar Muhammad Rafi Assagaf, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Kebijakan tersebut dinilai berisiko memicu efek kontraproduktif terhadap ekosistem transportasi daring serta digital di Indonesia.
Maxim mengingatkan bahwa kenaikan tarif berpotensi merugikan banyak pihak. Dari sisi konsumen, mereka akan menanggung biaya lebih tinggi untuk layanan yang kerap menjadi penunjang utama mobilitas dan usaha sehari-hari.
Ini berpotensi menurunkan frekuensi pemesanan, terutama untuk perjalanan jarak pendek. Waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat.
Tak hanya pengguna, mitra pengemudi juga dinilai rentan terdampak. Kenaikan tarif bisa menurunkan permintaan layanan, yang ujungnya berpengaruh terhadap pendapatan harian para driver. Maxim menyoroti sejumlah data di beberapa wilayah sebagai contoh nyata.
Seperti di Kalimantan Timur, setelah tarif naik, terjadi lonjakan pembatalan pesanan hingga 37%. Di Makassar dan Palopo, setelah kenaikan tarif pada 2022, permintaan perjalanan turun 50% hanya dalam dua minggu.
Selain itu, lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan, dan 20% lainnya mengurangi frekuensi pemesanan.
Rafi menilai, hal ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif justru dapat memukul keberlangsungan ekosistem transportasi daring, termasuk kelangsungan operasional aplikator itu sendiri.
"Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan sumber daya yang tersedia akibat kenaikan tarif akan membuat perusahaan sulit bertahan untuk terus beroperasi di Indonesia," tegasnya.
Atas dasar itu, Maxim minta agar pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif ini dengan memperhatikan situasi ekonomi, daya beli masyarakat, dan keberlangsungan mitra pengemudi di lapangan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenaikan Tarif Minimal Transportasi Online Rugikan Ekonomi Daerah