Driver Ojol Disandera dan Disuruh Push-up 6 Jam, Ini Kata DPR

Redaksi, CNBC Indonesia
09 March 2025 08:15
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjalani profesi sebagai pekerja ojek online (ojol) memiliki banyak tantangan di lapangan. Sayangnya, para pekerja ojol belum mendapat perlindungan yang maksimal.

Hal ini diungkap Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dalam RDPU dengan sejumlah perusahaan ojol pada Rabu (5/3) lalu.

Ia mencontohkan salah satu cobaan yang dihadapi para pekerja ojol. Dulu sempat heboh penangkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di bandara seluruh Indonesia.

Adian mengatakan para driver ojol yang tertangkap kerap mendapat perlakuan tak semestinya. Hal ini diketahui Adian karena turun langsung menghampiri para pekerja ojol di beberapa bandara.

"Kalau di Soekarno-Hatta itu lebih keras lagi tuh. Mereka [driver ojol] ditangkap, ditahan 6 jam, disuruh push-up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasapura 2 kalau tidak salah dan saya bacakan pasal bahwa itu termasuk pasal penyanderaan" kata Adian.

Lebih lanjut, ia mengatakan aplikator transportasi online seperti Gojek dan Grab tidak peduli dengan masalah yang kerap menimpa pekerja ojol di lapangan.

Sikap itu tak cuma ditunjukkan saat insiden penangkapan di bandara, tetapi juga dalam masalah sehari-hari yang dihadapi pengemudi ojol saat bekerja.

"Mereka [aplikator] enggak peduli mobilnya [driver ojol] rusak. Mereka tidak peduli SIM-nya habis. Mereka tidak peduli olinya kurang. Mereka tidak peduli apapun yang terjadi di jalanan," Adian menambahkan.

DPR Desak Potongan Ojol Diturunkan

Di saat bersamaan, Adian menyoroti soal potongan yang ditetapkan aplikator untuk pekerja ojol. Ia mengatakan nilainya terus bertambah dan sekarang sudah mencapai 20%. Padahal dulunya 'cuma' 10%.

Adian mendesak tarif potongan aplikasi diturunkan kembali menjadi 10%. Sebab, para apliktor tidak punya tanggung jawab apapun, termasuk menyiapkan pool, montir, hingga mengurus saat driver bermasalah.

"[Aplikator] engga ngurus [saat driver ojol] ketangkap, enggak [berbuat] apa-apa tiba-tiba dapat [potongan] 20%," ucapnya.

Jika tidak diatur, Adian menilai akan membuat perlakuan tidak adil pada perusahaan angkutan offline. Ia menilai perlakukan aplikator ke mitra driver ojol berbeda dengan perusahaan transportasi offline ke sopir mereka.

Penyedia transportasi offline, kata Adian, bertanggung jawab dalam mengurus sopir, mulai dari kendaraan yang digunakan hingga masalah yang dialami di lapangan.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terbaru THR Driver Ojol, Ini Kata Kemnaker

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular