Startup RI Scan Syarat Pinjam Duit Pakai AI, Incar Fintech Sampai Bank
TECH
Jakarta, CNBC Indonesia - Biasanya kita perlu menggunakan alat pemindai untuk scan dokumen. Berikutnya menyimpan di galeri atau file tertentu baru mengirimkannya melalui email atau aplikasi tertentu.
Namun sekarang pemindaian dokumen bisa dilakukan dengan lebih mudah. Anda hanya membutuhkan kamera ponsel dan WhatsApp saja, tanpa perlu aplikasi tambahan lagi.
WhatsApp memiliki fitur scan dokumen langsung di ruang chat. Jadi pengguna bisa langsung memindai dokumen dan mengirimkannya ke akun lain.
Pemindaian ini akan berbeda dengan pengambil foto menggunakan kamera biasanya. Karena WhatsApp akan mendeteksi bidang dokumen yang dipindai secara otomatis.
Berikut cara memindai dokumen di WhatsApp: