Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

Redaksi, CNBC Indonesia
25 November 2024 19:48
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Kamis (14/11) siang.
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri menjadi pejabat yang bertugas mengawasi ruangan dan aktivitas digital di Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang diterima CNBC Indonesia pada Senin (25/11/2024), Menkomdigi telah memutuskan untuk menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Alexander disebut memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital. Pengalamannya dibutuhkan untuk menghadapi  tantangan era digital yang mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," ujar Meutya.

Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang merombak struktur Kementerian Komdigi.

Meutya berharap agar penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Alexander ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelum ditunjuk menjadi dirjen di Kementerian Komdigi, Alexander ditugaskan di Badan Narkotika Nasional.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momentum Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Bangun Sektor Digital

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular