Badai PHK Melanda TikTok, 700 Orang Mau Digantikan dengan AI

Novina Putri, CNBC Indonesia
12 October 2024 22:00
FILE - This Feb. 25, 2020, photo shows the icon for TikTok taken in New York. India is banning 59 apps with Chinese links, saying their activities endanger the country’s sovereignty, defense and security. India’s decision comes as its troops are in a tense standoff with Chinese soldiers in eastern Ladakh in the Himalayas that started last month. India lost 20 soldiers in a June 15 clash. The government says the banned apps include TikTok, UC Browser, WeChat and Bigo Live, as well as the e-commerce platforms Club Factory and Shein, that are used in mobile and non-mobile devices connected to the Internet.(AP Photo, File)
Foto: Logo Tiktok AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok dilaporkan baru saja merumahkan 700 karyawannya di Malaysia. PHK itu berdampak sebagian besar pada mereka yang terlibat dalam operasi moderasi konten.

TikTok mengonfirmasi PHK tersebut, namun mengatakan jumlahnya kurang dari 500 karyawan. Melansir Reuters, Tiktok juga mengonfirmasi ada ratusan karyawan secara global diperkirakan akan kena PHK.

Sumber mengatakan mereka yang terdampak telah diberikan informasi soal pemecatan melalui email pada Rabu (12/10/2024).

PHK ini terkait penggunaan AI yang lebih besar untuk moderasi konten. TikTok menggunakan metode campuran manusia dan deteksi otomatis untuk meninjau konten dalam platform.

"Kami membuat perubahan ini sebagian upaya berkelanjutan untuk memperkuat model operasi global dalam moderasi konten," kata juru bicara Tiktok dikutip dari Reuters, Sabtu (12/10/2024).

Selain itu, TikTok juga berencana melakukan lebih banyak PHK pada bulan depan. Salah satu sumber menjelaskan ini terjadi dengan tujuan melakukan konsolidasi untuk beberapa operasi regionalnya.

Anak perusahaan Bytedance akan berinvestasi senilai US$2 miliar secara global sepanjang tahun ini. Tujuannya terkait kepercayaan dan keamanan platform.

Sementara itu, PHK di Malaysia dilaporkan terjadi karena perusahaan menghadapi tekanan regulasi lebih besar di sana. Yakni pemerintah meminta media sosial mengajukan izin operasi.

Izin operasi itu diberlakukan sejak Januari lalu. Pemerintah bertujuan pendaftaran dilakukan sebagai upaya memerangi pelanggaran di dunia internet.

Pemantauan media sosial didorong untuk ditingkatkan. Sebab laporan di Malaysia menyebutkan terdapat peningkatan tajam pada konten yang berbahaya selama tahun 2024.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Tak Butuh Amerika, TikTok dan Huawei Buat Teknologi AI Sendiri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular