
RI Butuh Pejabat Data, Biaya Sertifikasinya Ternyata Super Mahal

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu upaya perlindungan data adalah dengan menghadirkan soal Data Protection Officer (DPO). Namun ternyata ini terkendala dengan mahalnya sertifikasi di luar Indonesia.
Dia mengatakan biaya sertifikasi mencapai US$3.500 (Rp 54 jutaan). Dengan banyaknya DPO yang dibutuhkan artinya miliaran rupiah yang akan keluar dari Indonesia untuk sertifikasi.
"Itu disertifikasi oleh perusahaan negara sebelah dengan biaya US$3.500 satu sertifikat...Setiap triliun untuk membayar ke luar negeri, hampir US$490 juta (Rp 7,6 triliun)," kata Budi dalam acara Sarasehan di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10) lalu.
Oleh karena itu, Budi mendorong sertifikasi dilakukan oleh lembaga atau badan di tanah air. "Setiap triliun untuk membayar ke luar negeri, mending dibuat di Indonesia," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyinggung soal talenta digital. Salah satunya adalah dengan membuat masyarakat digital lewat peningkatan kuantitas dan kualitas keterampilan SDM digital.
Namun jumlah talenta digital masih kurang dari yang dibutuhkan. Setiap tahunnya hanya ada 2,4 juta digital talent, jadi hanya 12 juta orang digital talenta yang terbentuk selama lima tahun.
"Padahal kita memerlukan 15 juta talenta digital," jelas dia.
Kekurangan digital talent ini perlu jadi perhatian. Menurutnya harus ada inovasi yang dilakukan untuk memenuhinya.
"Sehingga ini jadi pekerjaan rumah. Harus ada lompatan, ada terobosan," kata Budi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Paraf, Satgas Judi Online Langsung Bertugas
