
3 Juta Situs Judi Online Diblokir, Menkominfo: Selebgram Juga Disikat

Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari tiga juta situs website terkait judi online telah diblokir pemerintah per 8 Oktober 2024 lalu. Tindakan tegas juga terus dilakukan pada ekosistem terkait judi online.
"Per 8 Oktober kemarin 3,7 juta situs website kami bongkar. Dan saya mengapresiasi kerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, Bareskrim yang sudah menindak tegas," kata Menteri Kominfo Budi Arie ditemui di Jakarta,Rabu (9/10/2024).
Dia menambahkan orang-orang yang mempromosikan judi online juga akan langsung diciduk, termasuk para selebgram. Semua yang mempromosikan juga sudah ditindak tegas oleh pihak Bareskrim Polri.
"Kemarin selebgram mempromosikan disikat. Udah dieksekusi, jadi kamu kalau mempromosikan langsung diciduk," ucapnya.
Judi online, Budi menambahkan merupakan penghancur transformasi digital. Padahal hal ini sangat penting untuk Indonesia dan keniscayaan bagi perkembangan peradaban dunia.
Digitalisasi merupakan satu hal penting untuk kemajuan sebuah negara. Termasuk memajukan sebuah negara dengan percepatan transformasi digital.
"Termasuk Indonesia, kalau mau jadi negara maju harus mewujudkan atau melakukan percepatan dalam transformasi digital," jelas Budi.
Aktivitas judi online juga berdampak besar pada masyarakat. Salah satunya membuat kepercayaan pada transformasi digital yang hancur.
Selain itu judi online juga terbukti menghancurkan ekonomi. Baik ekonomi keluarga dan lebih besar lagi dapat menghancurkan ekonomi negara.
"Dia [judi online] merusak tidak hanya ekonomi keluarga, ekonomi masyarakat, tapi juga ekonomi negara," ungkap Budi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perang Melawan Judi Online, Komdigi Sapu Bersih 200 Ribu Konten di RI
