
4 Juta Warga RI Judi Online Tiap Hari, Komdigi: Termasuk Anak-Anak

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses lebih dari 5,5 juta konten judi online hingga Desember 2024.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menegaskan arti penting kolaborasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam pemberantasan judi online yang makin meresahkan.
Ia menyebutkan setidaknya ada 4 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online setiap hari.
"Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80.000 anak-anak yang bermain judi online," ujar Nezar dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/12/2024).
Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memperkirakan nilai transaksi dari permainan judi online di Indonesia sudah mencapai hampir Rp900 Triliun per tahun.
"Kita bisa bayangkan itu dengan uang yang beredar untuk permainan judi online ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang rakyat itu terserap ke dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana," jelasnya.
Oleh karena itu, Wamenkondigi menekankan kerja sama yang solid berbagai pihak menjadi kunci agar tantangan transformasi digital ini dapat dihadapi bersama.
"Kita jauhi judi online! Kita berantas, kita menyalakan bersama-sama dengan tekad yang bulat untuk memberantas judi online ini dari lingkungan sekitar kita sampai dengan lembaga-lembaga di mana kita bekerja." pungkasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meutya Jawab Kabar Ada Eselon Komdigi Terlibat Kasus Judi Online
