Aplikasi Bigo Live Terancam Diblokir di RI, Ini Kata Menkominfo
Jakarta, CNBC Indonesia - Satu lagi aplikasi yang terancam diblokir di Indonesia gara-gara berkaitan dengan aktivitas judi online dan pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan siap mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi Bigo Live.
"Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melalui keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024).
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kominfo menegaskan PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di platform Bigo Live.
"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," ujar Budi Arie.
Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo dalam periode 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.
Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Sebelumnya, Kominfo sudah mengirim surat pertama ke Bigo Live pada 16 Juli 2024.
"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," Menkominfo memungkasi.
(fab/fab)