Data ASN BKN Bocor, Dijual di Forum Hacker Rp159 Juta

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
11 August 2024 08:00
Pegawai PNS tiba menghadiri Upacara Kemerdekaan RI ke-73 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara diikuti pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang berbaris memanjang dengan mengenakan batik Korpri biru dan celana hitam. Bagi peserta upacara pria mengenakan peci hitam. Tak ketinggalan pelajar, petugas pemadam kebakaran, anggota Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik itu angkatan darat, laut, dan udara ikut dalam barisan upacara.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi PNS/ASN.CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Riset Keamanan Siber, Cissrec, mengungkapkan dugaan kebocoran data Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data ini dijual di forum hacker, Breachforums, senilai US$ 10 ribu atau nyaris Rp 159,4 juta (kurs Rp 15.949).

Cissrec menjelaskan dugaan kebocoran ini berawal dari unggahan peretas 'TopiAx' di Breachforums pada Sabtu yang mengklaim mendapatkan data 4.759.218 baris dari BKN.

Adapun, data ini berisi banyak informasi ASN, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan, instansi, alamat, nomor ponsel, email, tanggal CPNS dan PNS serta lainnya.

"Selain data tersebut masih banyak lagi data lainya baik yang berupa cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi," kata Pratama Persadha, Chairman Cissrec, dalam keterangan resminya yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (11/8/2024).

Dalam unggahan di forum hacker terdapat contoh data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh. Pratama mengatakan pihaknya sudah memverifikasi acak pada 13 ASN yang namanya tercantum dengan cara menghubungi melalui WhatsApp.

"Dan menurut mereka data tersebut adalah valid, meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP & NIK," ujarnya.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari BKN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dugaan ini. Cissrec mendorong pemerintah membentuk badan perlindungan data pribadi untuk mengantisipasi kebocoran yang semakin sering terjadi belakangan.

Badan tersebut dikatakan bisa memberi sanksi untuk PSE yang mengalami insiden kebocoran data. Selain itu, Pratama juga meminta pemerintah membuat aturan tegas yang mengatur konsekuensi hukum bagi PSE yang tak bisa menjaga sistemnya dari kebocoran data.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular