Dicecar 22 Pertanyaan Sosok Inisial T, Kepala BP2MI Ungkap Fakta Baru

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 29/07/2024 21:32 WIB
Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat tiba untuk mengadiri pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Diperiksa selama hampir 6 jam di Bareskrim, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku diberikan 22 pertanyaan oleh penyidik terkait sosok inisial T yang digadang-gadang sebagai pendendali judi online di Indonesia.

Benny tak berkomentar banyak soal rincian pertanyaan dan jawaban yang diberikan. Ketika ditanya soal sosok T yang disebut kebal hukum tersebut, Benny mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik.


"Pokoknya begini ya. T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman," kata dia kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, Benny menegaskan kembali bahwa fokus BP2M adalah penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri. Soal pemberantasan judi online, ia mengatakan bukan kewenangan lembaganya.

"Yang kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal. Nah, apa nih relasinya dengan judi online? Sehingga saya katakan agar tidak misleading, kalau isunya hanya bicara judi online itu bukan tugas BP2MI. BP2MI tidak akan pernah mau mengurusi masalah itu," ia menjelaskan.

"Ya, kan kita sudah punya satgas tuh ya, satgas judi online. Tapi ketika bicara Kamboja itu yang saya katakan spesifik karena anak-anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online," ia melanjutkan.

Untuk itu, Benny berharap informasi yang ia sampaikan dalam pertemuan internal di istana bisa ditindaklanjuti. Jika sindikat judi online terbongkar dan teratasi, harapannya penempatan ilegal akan ikut berkurang.

Benny juga menyampaikan fakta baru terkait pekerja migran yang sudah dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia karena bekerja di industri judi online dan scamming online.

Menurut dia, orang Indonesia saat ini yang tercatat berada di Kamboja sebanyak 89.440. Jumlah yang melaporkan diri sebanyak 17.883. Lalu yang terlibat dengan judi online dan scamming online sebanyak 1.914.

"Oke, sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online. Ya kurang lebih ya 1.914 dari Kamboja. Itu di luar yang dipulangkan dari Filipina, judi online juga," ia menuturkan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center