Bandar Judi Ganti Cara Transaksi Usai Rekening Bank Diblokir

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
02 July 2024 12:05
Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bandar judi online terdeteksi mengganti cara transaksi usai banyak rekening bank yang diblokir oleh pemerintah. Salah satunya melalui e-wallet yang saat ini juga tengah disisir untuk pemutusan akses.

Pemblokiran e-wallet disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke OJK untuk difasilitasi melalui Bank Indonesia (BI), untuk kemudian dilakukan pemblokiran.

"Kominfo mulai melakukan pemblokiran rekening dari e-wallet terhitung mulai Januari ya. Sebelum-sebelumnya Kominfo hanya fokus memblokir situr akun situs aplikasi dan ternayta tumbuhnya makin banyak. Jadi Kominfo mengambil kebijakan, kami blokir aja rekeningnya," kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi, dikutip Senin (1/7/2024).

Di sisi lain, hingga saat ini, ada lebih dari 6.000 rekening bank telah diajukan ke OJK untuk diblokir karena terdeteksi melakukan aktivitas judi online.

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan beberapa lembaga lain untuk memberantas peredaran judi online di Tanah Air.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa transaksi aktivitas judi online sejatinya tak terbatas pada rekening bank dan e-wallet saja.

Menurut dia, yang membedakan judi online dengan game online adalah adanya deposit, dengan pertaruhan uang untuk ditarik atau istilahnya withdraw. Kalau game online ada deposit dan pertaruhan, tetapi tidak ada withdraw

"Nah, withdraw itu bentuknya macam-macam, bisa dalam bentuk uang, pulsa, kripto, berbeda-beda," ia menjelaskan.

"Rekening orang deposit, misalnya mau beli chip, di bandar akan memberikan rekening yang berbeda dengan ketika mau cashout." imbuhnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2,7 Juta Orang Terlilit Judi Online, Kominfo Mau Basmi Total!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular